“Maka suatu kebanggaan bagi saya, di Provinsi Lampung ini sudah ada beberapa Mal Pelayanan Publik yang terbesar di kabupaten/kota. Termasuk yang diresmikan pak menteri hari ini, Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Utara,” kata Arinal.
Lebih lanjut Arinal menyampaikan, keberadaan Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan dalam mengurus layanan administrasi maupun layanan perizinan dan non perizinan dari berbagai instansi pemerintah dalam satu tempat.
“Dengan demikian integrasi pelayanan harus dibangun melalui Mal Pelayanan Publik. Kita harus mampu berkolaborasi, tidak boleh ada ego sektoral, ego ilmu, apalagi ego daerah. Sebab ini kepentingan bangsa,” pungkasnya. (idh)