SIDOMULYO, RADARLAMSEL.COM – Kesulitan ekonomi memaksa warga di Sekitar PT. Indonesia Evergreen Agriculutre tetap mengkonsumsi air sungai yang diduga tercemar limbah.
Musabab lainnya, warga disana tak memiliki sumur untuk dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga aliran sungai di Dusun Curup, Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo menjadi tumpuan meski kondisinya kotor sekalipun.
Walhasil, penyakit kulit menghinggapi keluarga dengan perekonomian sulit itu. Konon gatal-gatal itu sudah dirasa sejak enam bulan lamanya. Warga menduga perusahaan agriculture yang bergerak di bidang produksi pakan udang itu biang keladinya.
Yuli (40) salah satu warga setempat mengatakan, selain membuat air sungai tercemar. Limbah yang diduga berasal dari PT. Evergreen membuat warga mengalami gangguan penyakit kulit.
BACA JUGA:E-kinerja Bak Dua Mata Pisau, Pilih Kerja Totalitas atau Non Job?
“Kadang airnya itu bau. Yang kita rasakan sampai saat ini air sungai menjadi gatal kalau dipakai untuk mandi,” kata Yuli saat ditemui di kediamannya, Rabu (24/5) kemarin.
Yuli mengaku, akibat pencemaran air sungai itu kedua putranya juga turut mengalami gatal-gatal. Bahkan sampai saat ini putranya masih rutin berobat.
“Kata bidan desa penyakit gatal-gatal ini disebabkan air sungai yang tercemar. Saya disarankan beli air galon untuk mandi, tapi kondisi ekonomi kita enggak sanggup. Tetap pakai air sungai untuk mandi,” sambungnya.
Pencemaran Air Sungai Curup ini juga diamini oleh ketua RT 02 Dusun Curup, Yanto. Ia menjelaskan, setidaknya ada 20 keluarga yang terdampak pencemaran air sungai akibat limbah cair PT. Evergreen tersebut.
“Sudah hampir setengah tahun inilah pencemaran dirasakan warga. Terutama 20 keluarga yang ada di RT 2 ini yang paling merasakan dampaknya. Salah satunya gatal-gatal setiap habis mandi di Sungai,” terangnya.
Yanto mengungkapkan, Sungai Curup telah memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakatnya. Selain digunakan untuk mandi dan mencuci pakaian, air Sungai Curup ini juga untuk memenuhi kebutuhan konsumsi.
“Enggak cuma untuk mandi dan mencuci saja. Untuk masak dan air minum warga juga mengambil air dari sungai ini. Masyarakat disini enggak ada yang punya sumur, kerena sudah terbiasa pakai air Sungai,” terangnya.
Radar Lamsel sudah mendatangi PT. Evergreen untuk meminta keterangan ihwal keluhan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan itu. Namun wartawan koran ini tak berhasil menemui pihak perusahaan.
Sekuriti Evergreen bilang HRD PT. Evergreen sedang berada di luar pabrik bersama dengan Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum, Dinas Lingkunga Hidup dan Kebersihan Lampung Selatan, Ervan.
Kuat dugaan pertemuan kedua persona itu berkenaan dengan laporan dan keluhan masyarakat. Pertanyaannya mengapa keduanya bertemu di luar pabrik? Mengapa tidak bertemu di dalam perusahaan saja, apalagi saat itu masih jam kerja.
“Tadi ada orang lingkungan hidup atas nama pak Ervan. Sekarang HRD enggak ada di pabrik, lagi keluar bersama orang lingkungan hidup itu tadi,” ujar sekuriti PT. Evergreen.
Selepas itu Radar langsung menghubungi Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Lampung Selatan, Ervan . Namun yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan terkait hasil peninjauan limbah di PT. Evergreen tersebut. Hingga Rabu sore kemarin, upaya konfirmasi belum direspon oleh yang bersangkutan.
Berbeda dengan laku Kepala Bidang di DLHK Lamsel itu, HRD PT. Evergreen Hadi Santoso mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Namun Hadi tak merinci pihak terkait mana yang dimaksudkan dalam pesan singkat yang diterima Radar Lamsel apakah DLHK Lamsel? atau ada pihak-pihak lain yang sudah melakukan peninjauan atas laporan masyarakat disana. “ Terkait hal ini sudah kami koordinasikan dengan bagian terkait,” singkatnya. (vid)