SIDOMULYO, RADARAMSEL.COM – Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan akhirnya mengambil tindakan atas pencemaran limbah cair di Sungai Curup, Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo.
Dinas Lingkungan Hidup juga telah mengambil sample air sungai yang telah tercemar limbah cair dari PT. Indonesia Evergreen Agriculture pada Senin (29/5) kemarin.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas, Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Ervan Kurniawan menuturkan, pengambilan sample ini untuk menguji tingkat pencemaran air yang disebabkan limbah PT. Evergreen.
“Setelah kita ambil air sungai ini nanti akan ditelaah di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung,” kata Ervan usai mengambil sample air sungai, Senin siang kemarin.
BACA JUGA:Metik di Palas, Dibekuk di Candipuro
Ervan menjelaskan, sampel air diambil dari empat titik yaitu Upstream dan Downstream atau hulu sungai yang belum tecemar limbah dan hilir sungai yang tercemar limbah.
Kemudian mengambil sampel dari luaran limbah dan saluran anak sungai.
“Sampel air ini kita ambil di empat titik. Sampel air kita ambil dari hulu dan hilir Sungai Curup. Kemudian mengambil sampel air di pintu buangan limbah serta anak sungai,” sambungnya.
Ervan mengatakan, hasil uji lapangan sample air yang diambil dari empat titik tersebut juga telah menunjukan perbedaan diantaran kandungan PH atau tingkat keasaman dan suhu air yang berbeda.
Sementara untuk kesimpulan akhir akan muncul setelah uji laboratorium rampung .
“Kalau untuk hasil akhirnya kemungkinan dua pekan lagi. Dari situ kita bisa melihat tingkat pencemaran air sungai yang disebabkan oleh limbah,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pencemaran di Sungai Curup akibat limbah cair PT. Evergreen itu telah menjadi keluhan masyarakat Dusun Curup, Desa Bandar Dalam.
Air sungai yang telah terpapar limbah cair menyebabkan kualitas air sungai menurun. Bahkan sebagian warga mengalami menderita penyakit kulit lantaran menggunakan air sungai untuk mandi. (vid)