Delapan OPD Wajib Implementasikan Fakta Integritas

Selasa 30-05-2023,06:10 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KALIANDA, RADARLAMEL.COM  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Penandatanganan fakta integritas itu dilakukan oleh 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda, Senin (29/5/2023).

Adapun dinas atau instansi yang mencanangkan pembangunan zona integritas yakni Dinas Penanaman dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Bob Bazar, UPTD Puskesmas Way Urang, dan UPTD Puskesmas Kalianda.

Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan upaya nyata dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan agar terciptanya budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, di era saat ini sangat penting dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA:Jalan Rusak Milik Pemkab Dibenahi Warga  

“Acara hari ini bukan hanya sekedar untuk seremoni sebuah tanda tangan saja. Tapi yang lebih penting tekankan sikap dan tanggung jawab kita dalam hal mengimplementasikan tujuan dari fakta integritas itu apa,” ujar Nanang.

Orang nomor satu di Kabupaten Khagom Mufakat ini menekankan, akan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab para pegawai sebagai abdi negara kepada masyarakat.

“Fakta integritas ini wajib kita tanamkan hingga jajaran tingkat bawah. Ini sebagai bukti keseriusan agar kita bersih dari korupsi serta peningkatan kualitas layanan kita. Apalagi kita ini pelayan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Lampung Selatan sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan, Yudistira melaporkan, pencanangan pembangunan zona integritas itu dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi sesuai dengan roadmap yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Dengan pencanangan ini diharapkan perangkat daerah tersebut menjadi contoh perangkat daerah yang lain. Harapannya nanti akan mendapatkan penilaian yang terbaik dari pemerintah pusat,” kata Yudistira.

Usai melakukan penandatanganan Pakta Integritas, Direktur RSUD dr. Bob Bazar, dr Reny Indrayani siap berkomitmen menjunjung tinggi poin-poin yang terkandung dalam pakta integritas tersebut.

“RSUD Bob Bazar siap memberikan bentuk pelayanan medis terbaik kepada masyarakat Lamsel karena itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami di bidang pelayanan kesehatan, sekaligus mensukseskan misi Pemkab Lamsel yang terus menunjukan transparansi dalam setiap lini pelayanan masyarakat,” ucap Reny. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait