Rp28 M tak jadi “Jalan Mulus” karena SiLPA

Selasa 13-06-2023,06:26 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM – Rapat papripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 selesai digelar, Senin (12/6/2023).

Mengawali rapat paripurna, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan mengenai gambaran pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Dimana, pada tahun 2022 Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp2.213.296.445.616,00 dan terealisasi sebesar Rp2.139.914.977.296,56. 

Sementara, Anggaran Belanja Daerah Tahun 2022 sebesar Rp2.369.212.996.626,00 dan terealisasi  sebesar Rp2.265.773.323.201,50 atau sebesar 95,63 persen. 

“Selain komponen Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Struktur APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat komponen Pembiayaan Daerah dengan anggaran Penerimaan Pembiayaan Netto, yang dianggarkan Sebesar Rp155.916.551.010,00 dan terealisasi sebesar Rp154.846.672.932,69 atau sebesar 99,31 persen,” kata Nanang.

BACA JUGA:Gadis 16 Tahun Dicabuli Ayah Tiri

Pada kesempatan tersebut, Nanang juga menyampaikan Analisa Kerangka Perhitungan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022, yang terdiri dari Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar Rp2.139.914.977.296,56. 

Kemudian, Penerimaan Pembiayaan Netto Daerah  terealisasi sebesar Rp154.846.672.932,69 dengan jumlah realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp2.294.761.650.229,25. Selanjutnya, Belanja Daerah sebesar Rp2.265.773.323.201,50. 

“Dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp28.988.327.027,75,” ucap Nanang. 

Berkaca pada penyampaian LKPJ tersebut tampak APBD Lampung Selatan memang belum ideal dari sisi pendapatan, begitu pula dari sisi belanja daerah.

Sektor PAD tahun lalu misalnya menyentuh angka Rp 310 miliar lebih. Hanya 14,48 persen dari total pendapatan daerah tahun 2022 yang menyentuh Rp 2 Triliun lebih.

Itu lantas menunjukan masih tingginya ketergantungan Pemkab kepada Pemerintah Pusat. Kecilnya PAD Lampung Selatan menjadi PR bagi seluruh OPD yang selalu membidik target tinggi tiap tahunnya namun tak berdampak signiifikan menambah PAD.

Sebagian Fraksi di DPRD Lamsel menilai masih tingginya rasio biaya operasional yang persentasenya mencapai 65,55 persen atau Rp 1 triliun lebih. Sedangkan rasio belanja modal juga terbilang rendah dengan persentase 16,49 persen atau Rp 373 miliar lebih.

Lagi pula, Rp 28 miliar melayang masuk silpa. Itu sangat disayangkan karena jika tak jadi Silpa, maka uang puluhan miliar itu bisa saja digunakan Pemkab untuk memuluskan jalan, jembatan atau membangun gedung fasilitas umum yang didamba-dambakan masyarakat.

Setelah penyampaian dari Bupati Lampung Selatan, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum 8 Fraksi DPRD Lampung Selatan yang menyetujui dan siap membahas pada tingkat lanjut. Fraksi itu yakni, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PAN, PKB, serta Fraksi Gabungan Nasdem, Hanura dan Perindo.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Susanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta dihadiri 35 anggota DPRD Lampung Selatan. Rapat itu berlangsung di ruang sidang utama, gedung DPRD setempat, pada Senin (12/6/2023). 

Tags :
Kategori :

Terkait