SRAGI, RADARLAMSEL.COM - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Selatan memberikan sosialisasi bahaya dan risiko penggunaan obat ikan ilegal dan berbahan kimia kepada petambak udang Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya, DKP Lampung Selatan Sisrinaldi mengatakan, monitoring dan sosialisasi ini untuk mengarahkan pelaku budidaya perikanan agar menggunakan obat yang telah mendapat izin Kelautan dan Perikanan. "Saat ini banyak obat-obatan yang belum mendapat izin edar dari kementerian atau ilegal. Kegiatan sosialisasi sekaligus monitoring agar para petambak pakai obat ikan yang legal," kata Sisrinaldi usai memberikan sosialisasi di Aula Desa Bandar Agung, Rabu (14/6) kemarin. Rinaldi mengungkapkan, penggunaan obat-obatan ini tentunya sangat berpengaruh pada produksi. Maka sosialisasi ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak produktivitas sektor perikanan di Lampung Selatan, salah satunya di Desa Bandar Agung ini. BACA JUGA:Komisi Informasi Pusat Gelar NAC Forum IKIP 2023 "Kalau obatnya belum jelas izinya, kita tidak tahu apan kandungan kimia di dalamnya. Upaya sosialisasi ini kita lakukan sebagai upaya peningkatan produkis perikanan budidaya di Lampung Selatan," sambungnya. Sementara itu Kepala Desa Bandar Agung, Sapriyadi mengaku, tentunya dapat menambah wawasan para petambak udang vaname. Dirinyanya juga mengajak pelaku tambak udang dapat menggunakan obat-obatan yang ramah lingkungan. "Harapan kita dengan sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan para petambak udang. Mereka tidak lagi asal dalam memilih obat, saya juga mengharapkan selain menggunakan obat yang legat petambak juga dapat menggunakan obat yang ramah lingkunga," pungkasnya. (vid)Pakai yang Resmi jangan yang Ilegal
Kamis 15-06-2023,06:04 WIB
Editor : admin
Kategori :