Tak Penuhi Syarat, Selter Tiga OPD Dibatalkan

Jumat 16-06-2023,06:08 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM – Tiga dari sembilan posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di seleksi terbuka (Selter) oleh Pemkab Lampung Selatan dibatalkan. Pasalnya, peserta yang mendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

 

Hal ini diketahui setelah panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) mengumumkan hasil penilaian seleksi administrasi (rekam jejak) peserta Seleksi Terbuka JPTP Tahun 2023. Dari 9 posisi JPTP yang dilelang, Panitia Seleksi melalui website resmi Kabupaten Lampung Selatan hanya mengumumkan 6 posisi jabatan yang dilanjutkan ke tahapan Uji Kompetensi.

 

Tiga posisi JPTP yang batal dilelang tersebut yakni, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

 

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman Nomor : 02/PANSEL-JPTP-LS/2023 tentang Hasil Penilaian Seleksi Administrasi (Rekam Jejak) Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.

 

BACA JUGA:Selamat Jalan, Semoga Sukses

 

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPTP Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, pembatalan itu lantaran pendaftar di tiga posisi Kepala OPD itu tidak memenuhi syarat.

 

“Kalau yang mendaftar ada, Asisten Ekobang ada 4 orang, Dinas Pendidikan 4 orang, dan Dinas Lingkungan Hidup 4 orang. Setelah di verifikasi tidak memenuhi persyaratan," ujar Thamrin ketika dihubungi Radar Lamsel via sambungan telepon, Kamis (15/6/2023).

 

Thamrin menegaskan, dalam proses lelang jabatan atau seleksi terbuka, minimal terdapat tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) calon pejabat pejabat pimpinan tinggi yang memenuhi persyaratan administrasi agar proses lelang dapat dilanjutkan.

 

“Jadi bukan tidak ada yang daftar (sepi peminat'red). Seperti Asisten Ekobang, itu kan ada 4 orang yang mendaftar, tapi setelah seleksi yang memenuhi syarat hanya satu. Sesuai ketentuan kan minimal pendaftar harus 3 orang dalam satu lowongan jabatan,” tegasnya.

 

Dia menambahkan, bahwa pansel tidak akan memperpanjang pendaftaran untuk tiga posisi jabatan yang pesertanya tidak memenuhi syarat. Maka, proses lelang jabatan untuk tiga posisi tersebut dibatalkan dan tidak dilanjutkan dan harus dibuka dari awal.

 

“Banyak peserta yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Seperti jabatan administratornya kurang dari dua tahun, seperti itu. Nanti kita buka (lelang'red) lagi, bisa akhir tahun, bisa tahun depan,” imbuhnya.

 

Sementara itu, dari 6 jabatan yang dilelang, posisi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) paling diminati para peserta seleksi terbuka JPTP dengan jumlah pelamar 9 orang.

 

Kemudian diikuti Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian 6 orang, Kepala Dinas Perhubungan 6 orang, dan Kepala Dinas Kesehatan 4 orang.

 

Selanjutnya, untuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Kepala BKD masing-masing diikuti 3 orang pelamar.

 

Sebelumny, panitia seleksi telah menetapkan nama-nama yang lulus atau memenuhi syarat (MS) dalam administrasi. Data yang diterima radarlamsel , sebanyak 25 orang lulus sesuai peringkat dan JPTP yang dituju.

 

Untuk posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu ada nama Rahmad Akbar, Jaelani, dan Rio Gismara. Posisi Kepala Dinas Kesehatan diisi oleh Kristy Endarwati, Devi Arminanto, Renyayu Fatimah, dan M. Fatoni.

 

Sedangkan posisi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian ada nama Hendra Jaya, Agus Salim, Rosmala, Mahat Santosa, A. Zhuhri Okrobi Hakim, dan Firdaus. Kepala BKD sendiri diisi oleh Tirta Saputra, Efi Yanti, dan Heriwiono.

 

Selanjutnya untuk posisi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ada nama Mulyadin, Budi Utomo, Mahat Santosa, Muhammad Yusuf, Awaludin Wiranto, Jaelani, Eko Junaedi Prabowo, dan Dwiko Yoba.

 

Posisi yang diumumkan terakhir adalah Kepala Dinas Perhubungan dengan 6 nama yang lulus. Mereka adalah Mukhtaruddin, Aflah Efendi, Setiawansyah, Muhammad Ali, Rahmad Akbar, dan Dwiko Yoba.  (idh/rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait