KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum juga mengoprasikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Dermaga Bom Kalianda. Padahal sebelumnya Pemkab melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lamsel menargetkan tengah tahun 2016 SPBN bisa beroperasi dan melayani para nelayan diwilayah itu. Informasi dihimpun Radar Lamsel, belum operasinya SPBN yang dibangun untuk kepentingan nelayan itu dikarenakan pihak Koperasi Mina Dermaga tengah mengurus surat izin operasional-nya yang dikelurkan oleh pihak Pertamina Palembang, Sumatera Selatan. “Sedang kami urus surat izin operasionalnnya. Ya mudah-mudahan tidak lama lagi sudah beres dan bisa beroperasi,” ujar Ketua Koperasi Mina Dermaga Sobri kepada Radar Lamsel belum lama ini. Tetapi salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan menyebutkan, belum beroperasinya SPBN yanga ada di lokasi PPI Dermaga Bom Kalianda itu bukan disebabkan belum terbitnya surat izin operasional. Namun terganjal dengan modal untuk membeli bahan bakar minyak (BBM). “Kalau suarat izinnya sih sudah lengkap semua mas, hanya pihak koperasi belum punya modal untuk mengisi BBM nya. Kalau tetap dibiarkan saja dan tidak cepat dioperasikan lama-kelamaan SPBN tersebut akan jadi aset terbengkalai,” ujarnya. Dia berharap Dinas Kelautan dan Perikanan untuk segera bertindak dan mengambil alih untuk menunjuk pengelola baru yang memiliki modal untuk mengoperasikan SPBN Dermaga Bom Kalianda. “Pihak DKP semestinya jangan diam saja, cepat ambil langkah dengan mencarikan pemodal untuk mengoperasikan SPBN tersebut. Sebab, sudah lama dibangun tetapi belum juga ada aktivitas, kan sayang sudah banyak dana yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membangun SPBN tersebut,” pungkasnya. (iwn)
SPBN Dermaga Bom Belum juga Beroperasi
Jumat 19-08-2016,09:43 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :