Akhirnya, Polemik Pasar Sidomulyo Cair

Senin 22-08-2016,09:22 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Target Pemkab Lampung Selatan menyelesaikan polemik pedagang Pasar Sidomulyo pada Agustus ini sepertinya benar-benar terwujud. Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Lampung Selatan mengklaim polemik yang terjadi soal pembagian lapak tersebut dipastikan segera rampung. Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Lamsel Supriyanto, Minggu (21/8) kemarin. Menurutnya, permasalahan yang timbul soal pembagian lapak atau kios yang paling utama adalah adanya 47 pedagang yang mendapatkan jatah dua kios. Serta, sebanyak 20 orang pedagang lain yang tidak mendapatkan jatah kios. “Dua tahapan itu yang paling penting. Kami bersyukur, setelah kami kumpulkan dan kami berikan pengertian mereka semua memahami. Dan juga, mereka telah sepakat mendapat jatah kios yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Supriyanto melalui sambungan telepon. Pihaknya mengaku bersyukur atas kerjasama para pedagang yang telah menaati aturan dari pemerintah. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan verifikasi data pedagang untuk pembagian sisa kios yang ada. “Jadi, masih ada 47 kios yang kosong sisa dari 47 pedagang yang mendapatkan kios. Dalam waktu dekat kita akan membaginya untuk pedagang lain. Artinya, saat ini 67 orang pedagang itu telah memiliki kepastian mendapatkan jatah kios. Itu yang terpenting dan mereka sudah tenang,”imbuhnya. Kapan keberadaan pasar yang baru di bangun pemerintah ini akan digunakan? Supriyanto belum bisa memastikannya. Sebab, lanjutnya, para pedagang yang telah mendapatkan kepastian jatah kios masih meminta waktu untuk mengisi kios tersebut. “Pada dasarnya pemerintah ingin secepatnya. Tetapi, kita masih akan membagi sisa kios dari 114 kios yang dibangun. Lagi pula, para pedagang masih meminta waktu untuk menata jatah kios mereka masing-masing,”pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait