Jaga Ekosistem Laut, Kurangi Botol Plastik

Jumat 14-07-2023,06:11 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

BAKAUHENI, RADARLAMSEL.COM - Penggunaan botol minum plastik jadi pokok pembicaraan dalam sosialisasi kebijakan pengelolaan ruang laut oleh Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bersama Komisi IV DPR RI, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Diacara sosialisasi yang digelar di Pantai Minang Rua, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, 

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP RI, Victor Gustaf Manoppo, meminta masyarakat mendukung pemerintah dalam melestarikan wisata bahari.

Menurut Victor, sosialisasi itu bertujuan untuk mendukung wisata bahari dan konservasi laut guna meningkatkan kapasitas kelembagaan. Caranya bagaimana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga laut yang seyogianya menjadi tugas bersama-sama.

BACA JUGA:Target PAD 2024 Naik 3,07 Persen

"Kita harus menyadarkan diri sendiri, masing-masing pribadi kita harus tahu betapa pentingnya menjaga laut,” katanya.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, S.E meminta masyarakat menyadari bahwa konservasi di pesisir memiliki Undang-Undang. Dia mengingatkan masyarakat ataupun pengunjung di Pantai Minang Rua tidak menggunakan kemasan air mineral yang terbuat dari botol plastik.

"Jangan membuang sampah sembarangan. Pengelola pantai harus menyediakan kantong sampah, ini yang harus kita jaga," katanya.

Penekanan terhadap penggunaan kemasan botol plastik harus digaungkan. Menurut Sudin, langkah itu dilakukan demi menjaga kelestarian ekosistem laut di Kabupaten Lampung Selatan. Dia mengatakan betapa pentingnya menjaga lautan yang luas. Tanpa gerakan, semuanya akan percuma.

"Pemerintah desa, dalam hal ini Pak Kades juga harus ikut berperan. Nanti bisa disediakan galon untuk air minumnya," katanya.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, sangat mendukung sosialisasi kebijakan pengelolaan ruang laut yang digelar oleh KKP bersama Komisi IV DPR RI. Menurut Nanang, sosialisasi itu bisa memberikan pemahaman sekaligus menyamakan pandangan masyarakat terhadap pengelolaan ruang laut.

Nanang berharap, kegiatan sosialisasi kebijakan pengelolaan ruang laut tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan pemanfaatan ruang laut, khususnya prosedur pengendalian dan pemanfaatan ruang laut.

"Kita harus sepakat dan bersatu, menyamakan persepsi bahwa pengelolaan ruang laut dapat memberikan manfaat bagi daerah," katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait