METRO, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Selama 11 hari melaksanakan operasi patuh Krakatau 2023, Satlantas Polres Metro mengeluarkan 35 surat tilang dan 458 teguran kepada pelanggar lalulintas. Pelanggaran didominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kasatlantas Polres Metro, AKP Rezki Parsinovandi mengatakan, tercatat sanksi tilang pada operasi patuh tahun ini meningkat sebanyak 25 persen dari tahun sebelumnya.
“Selama kami melaksanakan operasi patuh Krakatau 2023, kami lebih mengutamakan kegiatan preentif dan preventif. Selama 11 hari ini melaksanakan operasi sudah 35 surat tilang yang kami keluarkan. Pelanggar didominasi masyarakat umum,” kata AKP Rezki, Senin (24/7/2023).
Razia patuh itu dilakukan sebagai upaya meminimalisasi angka kasus kecelakaan lalu lintas, serta membangun kedisiplinan dan kepatuhan berlalulintas saat berkendara.
BACA JUGA:Harga Pakan Ternak Naik, Harga Telur Ayam Tembus Rp33 Ribu Perkilogram
Di tempat yang sama, Kepala Jasaraharja Perwakilan Metro, Rudi mengungkapkan, angka kecelakaan selama Operasi Patuh Krakatau meningkat di tiga wilayah, yakni Lampung Timur, Lampung Tengah dan Kota Metro. “Jadi, selama operasi patuh ini seperti yang disampaikan oleh Bu Kasat tadi, ada lonjakan kenaikan jumlah korban kecelakaan lalu lintas ya di Kota Metro,” bebernya.
Jasaraharja juga sudah mencairkan dana asuransi kecelakaan sebesar Rp870 juta, bagi korban kecelakaan yang menderita luka-luka di tiga wilayah tersebut. Untuk itu, Rudi mengimbau masyarakat agar tertib berkendara, menggunakan atribut lengkap dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Maka, kita bersama Satuan Lalulintas Polres Kota Metro, bersama-sama mengimbau masyarakat saat berkendara itu tertib berlalu lintas, agar selamat sampai tujuan patuhi peraturan yang berlaku,” tukasnya.
Dari pantauan Lampung Newspaper di lokasi, dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kota Metro bersama Jasaraharja Perwakilan Metro nampak melakukan pembagian sejumlah helm secara gratis, kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, dengan harapan, langkah itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisasi. (Mrc)