TULANG BAWANG, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Pusat Penelitian dan Pengembangan Polisi Republik Indonesia (Puslitbang Polri) melakukan penelitian penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polres Tulangbawang, Selasa (25/7/2023).
Tim Puslitbang Polri yang turut hadir yakni Kombes Pol Saefuddin Mohamad, SIK, selaku Ketua Tim, dengan anggotanya terdiri dari, AKBP Widi Setiawan, SIK, MH, Penata TK I Insan Firdaus, SH, MH, dan Penata Budi Prayitno, A.Md.
Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, diwakili Kabag Ops, Kompol Yudi Pristiwanto, SH, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ketua tim beserta rombongan di Polres Tulangbawang.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi di Inspektorat Lampura, Kejari Panggil dan Periksa Saksi-Saksi
Dikatakan, wilayah hukum Polres Tulangbawang saat ini terdapat 7 Polsek dengan 15 Kecamatan. Sampai saat ini, belum semua kecamatan memiliki Polsek.
"Sampai dengan saat ini, kami beritahukan kepada Tim untuk wilayah hukum Polres Tulangbawang belum pernah terjadi tindak pidana kejahatan jalanan yang sampai viral di media sosial (medsos)," papar Kompol Yudi Pristiwanto.
Ketua Tim Puslitbang Polri dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk penelitian dan pengembangan ilmu teknologi dalam peningkatan kemampuan Polri guna memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait harkamtibmas.
"Seiring dengan peningkatan kriminalitas yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok dengan kekerasan dan tentunya mengancam fisik, sehingga merugikan orang lain baik materi maupun nyawa, maka sudah menjadi tugas Polri untuk melakukan tindakan preemtif, preventif dan gakkum," kata Kombes Saefuddin.
Lebih lanjut dikatakan, adanya data peningkatan kejahatan jalanan yang terjadi di Indonesia, sehingga membuat tim turun langsung melakukan penelitian di Polres-Polres agar penanganannya bisa berjalan dengan maksimal.
"Penelitian yang kami lakukan yakni dengan survei dan wawancara atau focus group discussion (FGD). Harapan nantinya kami akan mendapatkan penilaian dan persepsi dari warga terhadap penegakan hukum kejahatan jalanan," paparnya. (fay/mad)