KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Selatan menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak tahun 2023, di Aula DPPPA Lamsel, Kamis (27/7/2023).
Dalam kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Tim Profesi UPTD PPA Dinas PP-PA Provinsi Lampung, Aira Duarsa.
Kepala DPPPA Lamsel, Joniyansyah menyampaikan, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat atas pencapaian Lampung Selatan KLA dengan predikat Nindya di tahun 2023.
“Jadi, kami menargetkan tahun 2024 kita dapat meraih KLA dengan predikat utama. Oleh karenanya, kita menggelar pelatihan ini untuk peningkatan SDM kita semua. Pelatihan ini kita ingin mencapai 2 hal, pertama untuk meningkatkan kesadaran. Kedua, manajemen untuk bagaimana penanganannya," kata Joni saat membuka kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Demi Nyaleg, Iwan Kuswara Lepas Jabatan Kades
Dia menambahkan, jika perolehan KLA bukan berarti tidak ada kasus yang melibatkan anak. Akan teapi, kasus yang terjadi itu dapat turun atau ditekan se maksimal mungkin.
“Jadi raihan KLA itu bukan karena tidak kasus. Tapi lebih kepada kasusnya bisa ditekan atau bahkan menurun,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pada tahun 2022 tercatat ada 80 kasus yang melibatkan anak. Sedangkan, pada tahun 2023 hingga Juli baru tercatat sebanyak 28 kasus yang melibatkan anak.
“Yang menjadi masalah kita bersama ini. Terkadang ada kasus yang tidak dilaporkan. Sehingga tidak terdeteksi. Maka kita minta laporkan apapun jenis nya kejahatan terhadap anak," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Saptaningsih mengungkapkan, peserta terdiri dari Forkopimda, PPA Polres Lamsel, Polsek, Badan, Dinas, kantor, Kejaksaan, Perguruan Tinggi, LSM, Kader PATBM kecamatan, Korluh KB, LBH, Media, IBI, Puspaga, Pemerhati Anak, Peksos, Puspa dan Forum Anak.
“Jadi, maksud dari pada kegiatan ini yakni meningkatkan kapasitas SDM UPTD PPA dan Lembaga Penyedia Layanan. Serta, meningkatkan, upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan anak,” pungkasnya. (idh)