KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan memastikan telah menangani Farel Rizkia Putra (13), bocah penderita kanker tulang warga Dusun Kenjuru, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda sejak tahun 2022, lalu.
Anak ketiga dari pasangan Mukmin (46) dan Meita (43) divonis menderita kanker tulang dan butuh uluran tangan. Saat ini, kondisi bocah tersebut hanya bisa terbaring lemas di tempat tidur.
Kepala Dinkes Lamsel, Devi Arminanto, SKM, MM mengungkapkan, pihaknya bersama instansi terkait lainnya telah menanggani kasus bocah penderita kanker tulang dengan penanganan medis melalui tenaga kesehatan (nakes) di tempat Farel tinggal.
“Sebelum viral, pasien (Farel) sudah kontak dengan nakes Bidan Desa pada bulan Desember tahun 2022 lalu,” kata Devi Arminanto dalam keterangnnya, Sabtu (29/7/2023).
BACA JUGA:Nanang Fokus Urus Lamsel, Tak Kenal Siapa Bintang!
Lebih lanjut Devi Arminanto menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan intervensi kepada keluarga Farel, agar pasien bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Dari saran tenaga kesehatan, Farel kemudian dibawa ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya Farel di diagnosa terkena penyakit kanker tulang.
“Nakes juga sudah memberikan pelayanan kesehatan di kediaman Farel. Dari saran dokter, dianjurkan untuk tindakan lanjut yaitu amputasi. Namun pasien dan keluarga menolak dan lebih memilih untuk berobat alternatif,” lanjutnya.
Dia menambahkan, pada bulan Februari 2023, nakes kembali berkunjung ke kediaman Farel dan memberikan pelayanan kesehatan seperti biasanya. Pada saat itu, pihaknya kembali memberi saran agar membawa pasien berobat ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Tetapi keluarga pasien tetap menolak dan lebih memilih berobat alternatif ke wilayah Gading Rejo, Pringsewu. "Bulan April 2023, nakes kembali melakukan kunjungan ke rumah pasien. Kami tetap menyarankan untuk membawa pasien ke rumah sakit,” imbuhnya.
Tidak berhenti sampai disitu, pada bulan Mei 2023, nakes melakukan kunjungan lagi ke kediaman pasien untuk memberikan pelayanan kesehatan sembari memberikan saran agar pasien tersebut mau dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Akan tetapi tetap menolak dengan alasan masih melaksanakan pengobatan alternatif. Di pertengahan Juli akhirnya pasien dan keluarga bersedia ke RSUD Bob Bazar Lampung Selatan untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan lebih lanjut,” paparnya.
Devi Arminanto menyebut, dari hasil diagnosis tumor tulang, mengharuskan tindakan lebih lanjut seperti amputasi. Pihak dokter menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit Palembang atau Dharmais. Tetapi, pihak keluarga menolak untuk dilakukan tindakan tersebut.
“Sampai saat didatangi petugas pada hari Sabtu, 29 Juli 2023, pasien dan keluarga masih menolak untuk diberikan tindakan lebih lanjut, seperti amputasi,” tukasnya.
Sementara itu, saat ini Farel tengah berada dalam perawatan di RSUD Bob Bazar Lampung Selatan, di Ruang 2c, dan akan dirujuk ke RSUD Abdoel Moeloek, Bandar Lampung.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan siap memberikan pendampingan kepada Farel (13) penderita kanker tulang. Hal ini ditegaskan Kepala Dinsos Lamsel , Puji Sukanto melalui keterangan pers nya, Sabtu (29/7/2023).