Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono langsung beraksi. Rencananya Anggota DPRD Lamsel bakal turun ke PT. Woongsol bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah seperti DLH dan Dinkes Lamsel.
“ Ini sudah terjadi berulang-ulang, persoalannya sama. Warga khawatir dampak jangka panjang terhadap kesehatan mereka. Maka besok (Rabu.red) kami turun bersama OPD ke PT. Woongsol supaya ada jalan keluar,” kata Agus.
Legislator asal Sidomulyo itu mengharapkan warga sementara untuk menahan emosinya. Itu dilakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
“ Sementara tahan emosi dan amarah, jangan bertindak gegabah. Besok baru akan kita ketahui apakah ada jalan keluar atau tidak,” terangnya.
Saat dihubungi via telepon, HRD PT. Woongsol Nature Indonesia Oktovie Herousa mengatakan kalau dirinya sudah beberapa hari tidak ngantor lantaran kerap berseberangan dengan menejemen perusahaan.
Ovie begitu Oktovie biasa disapa menjelaskan sebetulnya kejadian seperti ini sudah berulang-ulang setiap tahun. Namun kondisi kemarau yang terjadi menyebabkan debu beterbangan dan tak mampu dibendung perusahaan.
“ Bahkan ketika sudah disiram, dibendung oleh waring pun sama saja. Tetap kebobolan juga, mestinya perusahaan menjadikan ini sebagai pelajaran supaya kedepan tidak terus begini,” kata Ovie yang mengaku menonaktifkan diri selama beberapa hari belakangan.
Dari pengakuannya, Ovie merupakan penyambung lidah antara warga dengan menejemen perusahaan yang para petingginya berkebangsaan Korea. Beberapa kebijakan perusahaan kata Ovie sebagian sudah mengakomodir keinginan warga.
“ Sebagian sudah diakomodir keinginan warga seperti penyiraman rutin. Tetapi memang kemarau dan angin kencang tak mampu membendung,” kata Ovie.
Dari nada bicaranya, Ovie tampak pasrah dengan konflik yang terjadi antar warga dan PT. Woongsol. Dia mengaku sudah tidak cocok dengan menejemen dan pasrah dengan keputusan atau tindakan yang bakal dilakukan warga disana.
“ Kalau saya sudah berupaya menyampaikan, dalam bulan ini saja sudah tiga kali mediasi warga dengan menejemen. Persoalannya memang berkelindan, mau pasang waring supaya membendung debu tapi terbentur dengan aturan PLN yang nggak boleh mendirikan bangunan tinggi dekat sutet. Jadi masalah lagi kan,” tandasnya. (red)