KALIANDA, RADARLAMSSL.DISWAY.ID – DPRD Lampung Selatan memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota legislatif masih berjalan. Saat ini, tahapannya tengah menunggu surat rekomendasi atau verifikasi dari KPU Lampung Selatan, Rabu (20/9/2023).
Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico mengamini hal tersebut. Pihaknya, mengaku telah melayangkan surat ke KPU Lamsel untuk di verifikasi mengenai PAW tersebut.
“Ya, masih berproses. Sekarang surat nya sudah sampai di KPU. Kita tunggu rekomendasinya baru prosesnya akan kita lanjutkan sebagaimana mestinya. Saya rasa ini prosesnya sudah cukup cepat,” ungkap Thomas kepada Radar Lamsel bia telepon.
Dia menerangkan, dalam melakukan PAW banyak hal yang harus dilakukan. Setelah surat tersebut ditelaah, maka akan dilakukan paripurna pemberhentian para wakil rakyat tersebut.
BACA JUGA:Larangan Berenang di Pantai Rawan Dipasang
“Semua prosesnya sudah di jalankan. Jadi, setelah ada surat dari KPU baru kita buat surat atas nama Bupati Lamsel ke Gubernur untuk di proses selanjutnya. Setelah kita menerima surat dari provinsi baru kita bisa agendakan untuk menggelar paripurna,” terangnya.
Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjelaskan penggantian calon terpilih anggota DPR bisa dilakukan karena beberapa alasan. Salah satunya meninggal dunia.
Seperti yang diterangkan dalam Pasal 426 ayat satu (1) Penggantian calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilakukan apabila calon terpilih yang bersangkutan: meninggal dunia; mengundurkan diri; tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,DPD DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota; atau terbukti melakukan tindak pidana Pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Diketahui, DPRD Lamsel tengah memproses tiga anggota DPRD yang akan di PAW. Diantaranya adalah Fraksi Partai Demokrat H. Abu Bakri yang meninggal dunia pada Bulan Juni lalu. Kedua, Fraksi Partai Gerindra Bambang Irawan dan yang terakhir adalah Fraksi Partai Demokrat Hierarki Revolusi.
Dari informasi yang dihimpun Radar Lamsel, ketiganya digantikan oleh peraup suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan nya masing-masing. H. Abu Bakri akan digantikan oleh Sariyanti, Bambang Irawan digantikan oleh Sulistiono, dan Hirrarki Revolusi digantikan oleh Supriyanto Hutagalung.
Penyebab PAW ketiganya juga beragam. H. Abu Bakri diganti lantaran meninggal dunia, Bambang Irawan lantaran ada kesepakatan internal partai sementara Hierarki Revolusi dikabarkan karena pindah partai. (idh)