KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Dirjen PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) datang ke Ibu Kota Lampung Selatan belum lama ini.
Dirjen PSKL itu membahas Peraturan Presiden No 28 tahun 2023 tentang perencanaan terpadu percepatan pengelolaan perhutanan sosial di ruang Vidcon Rumah Dinas Bupati.
Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Dirjen PSKL Catur Endah Prasetiani S.Hut.M.S.E,M.Sc menyampaikan, perencanaan terpadu yang dimaksud adalah perencanaan yang disusun dalam rangka mendukung percepatan pengelolaan perhutanan sosial secara terintegrasi dan komprehensif antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/kota dan pihak terkait.
BACA JUGA:BLT DD Tak Boleh Lebih dari 25 Persen
“Program ini merupakan pengelolaan hutan lestari yang tujuannya memberikan kesempatan masyarakat untuk mengelola hutan sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahterannya,”jelasnya.
Lebih lanjut, Catur Endah menerangkan, persetujuan pengelolaan perhutanan sosial adalah pemberian akses legal oleh kelompok masyarakat untuk kegiatan pengelolaan hutan desa yang disesuaikan dengan klaster wilayah sesuai fungsinya.
“Pengelolaan perhutani sosial disesuaikan dengan klaster komunitas wilayahnya misalnya dengan dikelola pada sektor ekowisata, hutan konservasi, hutan lindung untuk fungsi pariwisatanya,”jelasnya lagi.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerangkan, dimana saat ini Kabupaten Lampung Selatan sangat konsen kepada pembangunan wilayah terpadu termasuk kawasan wisata terpadu dan kawasan hutan terpadu hingga di desa-desa.
Sehingga menurut Nanang, Perhutani bisa masuk dan memberikan edukasi maupun sosialisasi kepada masyarakat dalam percepatan program perhutanan sosial ini maupun program pengelolaan hutan lainnya.
“Sebetulnya kita ada program di desa-desa, nah Perhutani bisa masuk kedalamnya, yang penting tidak ada pungutan dan fasilitasi pinjaman-pinjaman kepada masyarakat,” jelas Nanang.
Dirinya menyebut, tujuan Pemerintah Daerah adalah bagaimana potensi daerah di Lampung Selatan bisa mensejahterakan dan dinikmati masyarakat termasuk potensi pada sektor kehutanan.
“Jadi Kehutanan dengan pemda sangat perlu bersinergi, integrasi dibangun di wilayah mana yang bisa kita kembangkan, kolaborasikan dengan pemerintah daerah jadi terkoordinir dengan baik,” tegas Nanang.
Usai beraudiensi Bupati Lampung Selatan juga turut memperkenalkan dan mengajak rombongan berkeliling melihat-lihat berbagai tanaman yang ditanam di lokasi kebun edukasi tepat dibelakang rumah dinas bupati. (red)