Berantas Pelat Nomor Palsu, Polri Akan Lakukan Sidak Bengkel Pembuatnya

Selasa 31-10-2023,17:27 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

RADARLAMSEL -- Polisi siap melakukan sidak mendalam terhadap fasilitas pembuatan plat nomor palsu yang semakin banyak digunakan oknum di berbagai kota, termasuk DKI Jakarta.

 Menurut Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polisi Republik Indonesia, pelat nomor palsu digunakan untuk berbagai alasan, termasuk untuk menghindari aturan ganjil genap atau sekadar untuk terlihat mengintimidasi dengan pelat palsu dinas instansi.

 Direktur Keselamatan dan Keamanan Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, operasi terhadap produsen pelat nomor palsu sedang direncanakan.

 “Iya, (produsen pelat nomor palsu) akan kami tangani, masalah ini masih kami bahas,” kata Ery kepada wartawan, Senin (31 Oktober 2023).

 Mohon diperhatikan bahwa plat nomor palsu atau ilegal adalah semua plat nomor yang tidak diproduksi di SAMSAT.

 Pelat nomor resmi memiliki beberapa kode identifikasi khusus, termasuk jenis font, kerenggangan huruf dan angka, ketebalan cat, serta cap dari Korlantas Polri.

 “Intinya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu hanya boleh dibuat di SAMSAT, selain itu tidak boleh,” tegas Ery Nursatari.(*)

 

Kategori :