KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Pengakuan staf di sekretariat KONI soal insentif yang sudah dibayarkan patut dipertanyakan. Jangan-jangan, semua itu cuma klaim mereka saja karena merasa takut.
Atau ada rasa tidak enak dengan Nursyamsi selaku Ketua Umum KONI Kabupaten Lampung Selatan. Seharusnya pembayaran insentif tersebut dibuktikan dengan tanda terima terima. Tetapi Nursyamsi tidak bisa menunjukkan bukti tanda terimanya.
Dia beralasan kalau wartawan tidak boleh melihat isi tanda terima pembayaran insentif. Kecuali atas permintaan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.
"Tidak bisa diperlihatkan kepada sembarang orang," ujar Nursyamsi saat ditemui Radar Lamsel di ruang kerjanya, Kamis, 2 November 2023.
BACA JUGA:Tips Beli HP second Supaya Dapat yang Berkualitas
Saat disinggung ihwal ucapan Nursyamsi yang menyebut bahwa dirinya telah membayar honor pengurus. Radar meminta penjelasan kepada Nursyamsi kenapa awalnya honor pengurus diberikan, tetapi kemudian tidak diberikan lagi.
Nursyamsi mengatakan aturan pemberian honor untuk pengurus mengacu kepada AD/ART. Menurut Nursyamsi, di dalam AD/ART tidak ada keterangan yang membolehkan pengurus menerima honor.
Beda halnya dengan insentif staf yang memang ada dan diperbolehkan di AD/ART. Tetapi sekali lagi, Nursyamsi tidak bisa menunjukkan AD/ART yang dimaksud.
Radar meminta itu secara langsung kepada Nursyamsi supaya tidak adalagi keraguan. Sekaligus membuktikan ucapan Nursyamsi bahwa memang benar insentif staf staf sudah diberikan.
"Sekali lagi, saya tidak bisa memperlihatkan itu kepada media. Itu ranahnya sudah internal kami," katanya.
Sejauh ini pengurus KONI meminta Nursyamsi blak-blakan soal honor maupun insentif. Mereka ingin tahu secara gamblang siapa saja pengurus yang disebut Nursyamsi telah menerima honor. Jangan sampai ada rasa pilih kasih antara satu pengurus dengan pengurus yang lain. "Kami tunggu, beliau itu ketua yang seharusnya bertanggungjawab untuk menjelaskan kepada jajarannya," kata salah satu pengurus.
Diberitakan sebelumnya, statemen Ketua Umum KONI Kabupaten Lampung Selatan, Nursyamsi, S.Ag.,M.Pd.I yang berbicara mengenai instensif staf dan pengurus KONI di salah satu media rupanya menimbulkan kegaduhan.
Akibatnya, banyak pengurus yang bertanya-tanya. Mereka ingin tahu siapa saja pengurus yang menerima insentif. Sebab, banyak pengurus lain yang tidak menerima uang insentif meskipun hanya satu rupiah.
Informasi yang diterima Radar Lamsel, kegaduhan itu muncul di grup Pengurus KONI Kabupaten Lampung Selatan. Menurut dia, statemen Nursyamsi di berita itu telah menguak fakta yang selama ini tersembunyi. Dia bilang selama ini pengurus anteng-anteng saja karena Nursyamsi tidak pernah terang-terangan bahwa pengurus KONI Kabupaten Lampung Selatan bakal mendapat insentif.
"Jangankan pengurus yang jumlahnya berpuluh-puluh. Nama-nama staf yang cuma beberapa orang saja saya enggak tahu yang mana, namanya siapa," katanya.