KALIANDA – Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Budi Arianto (28), Seno (21) dan Bj (16) semuanya warga Dusun Penengahan, Desa Gedontataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, berhasil diamankan Tim Reskrim Polres Lampung Selatan. Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP. Rizal Effendi mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. Adi Ferdian Saputra, SIK mengatakan, ketiga pelaku melakukan aksinya, Sabtu (11/6) sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka merampas sepeda motor Yamaha Vixon B 6924 ZBD milik korban Yaya Zakaria (16). Berdasarkan laporan korban ke Polsek Gedongtataan Nomor : LP/B-278/VI/2016/POLDA LPG/RES LAMSEL/SEK GD TATAAN tertanggal 11 Juni 2016. Anggota Reskrim terus melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan para pelaku. “Setelah mengetahui identitas para pelaku, tim Tekab 308 polres Lamsel dan Polsek gedong Tataan meringkus ketiganya. Penangkapan ketiga tersangka pada hari Jum\'at (2/9) sekitar pukul 16.30 WIB di rumah masin-masing,” ujar Rizal Effendi, Minggu (4/9). Rizal Effendi menambahkan, modus para tersangka dalam melakukan aksi dengan cara mendekati korban yang sedang berada di Taman. Setelah itu, kawanan tersebut mengancam korbannya dengan cara meminta agar menyerahkan sepeda motor. Bahkan, untuk menakut-nakuti korban, tersangka mengancam akan membunuh. “Karena takut akan ancaman pembunuhan, korban yang merupakan warga Desa Wates Selatan, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, langsung menyerahkan sepeda motornya. Para pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Gedongtataan,” pungkasnya. (gus)
Tiga Pelaku Curas Diciduk Polisi
Senin 05-09-2016,09:13 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :