KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera bersama Pemerintah Daerah selesai menggelar Lokakarya Penyusunan Master Plan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial (Strengthening of Social Forestry) di Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan hasil diskusi yang berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 15-18 November 2023. Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Lampung Selatan difokuskan pada pengelolaan ekowisata dan multiusaha kehutanan.
Hal ini diungkapkan oleh Rita Savitri Cristina Sinaga,S.Hut. Kepala Seksi 3 Balai PSKL Sumatera pada saat penutupan Lokakarya Penyusunan Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial yang berlangsung di Aula Rimau, Kantor Bappeda Lampung Selatan, Jumat (18/11/2023).
Cristina menjelaskan, penyusunan Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial menjadi simpul awal dalam rangka percepatan pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Lampung Selatan, dengan melibatkan berbagai stakeholder yang difokuskan pada potensi unggulan yang ada di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Rangkaian HUT Lamsel Belum Berakhir
“Penyusunan IAD di prioritaskan pada potensi yang ada di Lampung Selatan. Berdasarkan hasil diskusi, pemanfaatannya dominan pada ekowisata tapi nanti akan diintegrasikan juga dengan agrowisata dan lain-lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mamat Rahmat, Capacity Building Specialis SSF, menyampaikan, rencananya epicentrum ekowisata pada Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Lampung Selatan akan berada di Gunung Rajabasa, namun tetap mencakup wilayah perhutanan sosial lainnya.
“Jadi akan ada interkoneksi mulai dari pegunungan sampai dengan pesisir. Sehingga akan terakomodir masyarakat perhutanan sosial di Lampung Selatan. Untuk program ini akan dilaksanakan selama 5 tahun, mulai 2024 hingga 2029,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Lampung Selatan diwakili oleh Sekretaris Bappeda Mulyadin, menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Lampung Selatan.
Dirinya menjelaskan, Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial sangat penting dilakukan, guna meningkatkan pemanfaatan pengelolaan perhutanan oleh masyarakat setempat. Dengan harapan bisa meningkatkan taraf kesejahteraan ekonomi di wilayah tersebut.
“Program perhutanan sosial ini membuat hasil nyata, bagaimana meningkatkan garis kehidupan ekonomi, yang dimulai dari peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” ujarnya.
Mulyadin juga mengungkapkan, saat ini masih terdapat sebanyak 25.000 masyarakat Lampung Selatan yang tergolong dalam kategori masyarakat miskin. Oleh karenanya dengan pemanfaatan Master Plan ini diharapkan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat.
Mengingat saat ini, di Lampung Selatan telah ada 61 Kelompok Masyarakat yang telah mendapatkan persetujuan perhutanan Sosial dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 18.753 KK dengan luas areal 15.121 Ha.
“Karena ini merupakan komitmen dari seluruh lintas sektor. Kami pun sudah mulai menyusun RPJM untuk 5 tahun akan datang dan Master Plan atau rencana aksi ini bisa diintegrasikan kedalam penyusunan RPJM,” tutur Mulyadin. (red)