RPJMDes Harus Seirama Dengan Program Pemkab

Rabu 07-09-2016,10:07 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan tidak ingin kecolongan dalam mengarahkan program pembangunan desa yang bersumber dari dana desa (DD). Hal tersebut dilakukan agar sesuai dengan visi dan misi Bupati dalam memimpin Kabupaten Khagom Mufakat ini. Adik kandung Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan ini akan melakukan evaluasi terkait penggunaan dana desa (DD) yang dilakukan setiap desa. Dia menegaskan, agar DD bisa diperuntukkan sekurang-kurangnya 70 persen untuk pembangunan infrastruktur jalan. “Sekarang ini saya baru tahun pertama menjabat sebagai Bupati Lamsel. Dari anggaran DD 60 persen yang sudah cair ini akan kita evaluasi. Apakah sudah sesuai dengan program Bupati atau belum,”ujar Zainudin di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, kemarin. Dia menegaskan, pada tahun 2017 mendatang rencana pembangunan jangka menegah desa (RPJMDes) akan benar-benar disinkronkan dengan program Pemkab Lamsel. Sehingga, dapat terciptanya visi dan misi Bupati dengan jargon ‘Ayo Bangun Desa’. “Jargon saya sudah jelas membangun dari desa. Kjadi, kalau 2017 nanti RPJMDesa nya tidak sesuai, tidak bakal kita cairkan. Kita minta semua desa bisa membenahi RPJMDes nya agar program bangun desa ini bisa berjalan dengan baik,”imbuhnya. Pihaknya juga mengancam tidak bakal mencairkan DD apabila masih ditemukan kades yang menyalahgunakan anggaran desa tersebut. Bahkan, yang tidak sesuai dengan program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah. “Setidaknya 70 persen untuk infrastruktur, 10 persen untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar dirasakan seluruh masyarakat dan sisanya bisa untuk kegiatan kemasyarakatan yang lain. Jika tidak mengacu dengan ini tidak akan kita cairkan. Kalau memang ada yang disalahgunakan kades silahkan laporkan,”pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait