20 Kali Beraksi, Spesialis Bobol Rumah Kosong Tersungkur di Dor! Polisi

Rabu 13-12-2023,22:43 WIB
Reporter : Febi Herumanika
Editor : Febi Herumanika

Pelaku terkahir menjalankan aksi pencurian pada akhir bulan November lalu, dari dalam rumah korban pelaku berhasil mengambil dua unit ponsel, dan laptop di Way Kandis Bandar Lampung pada akhir bulan november lalu.

Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu rumah korban.

Dari hasil catatan kepolisian pelaku B merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2017 silam.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan ponsel hasil curian yang belum sempat dijual.

" Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang merupakan rekan dari tersangka," jelasnya.

Tersangka B akan dikenakan Pasal 363 hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara. (*)

 

 

 

Kategori :