KALIANDA – Polres Lampung Selatan dan Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi penertiban siswa-siswi SLTP dan SLTA sederajat dalam menggunakan kendaraan bermotor. Dalam acara sosialisasi itu dihadiri oleh perwakilan dari sekolah SMP dan SMA serta seluruh jajaran Dinas Pendidikan seluruh Lampung Selatan dan Satuan Lalulintas Polres Lamsel yang digelar diaula SMA Negeri 2 Kalianda, Kamis (8/9). Kepala Dinas Pendidikan Anas Anshori dalam sosialisasi itu mengatakan, sosialisasi ini merupakan langkah bagaimana menyelamatkan anak-anak dalam etika berlalu-lintas. “Penting bagi kita mengajarkan kepada anak-anak tentang cara berlalu-lintas yang aman, salah satunya dengan menghargai keselamatan dirinya dan orang lain,” ujar Anas. Untuk mewujudkan semua itu, lanjut Anas, diperlukan kerjasama yang baik antara guru dengan orang tua murid. “Kita mengikuti aturan dan arahan dari Polres. Kami sangat mensupport kebijakan yang berlaku. Sebab itu kita mengundang seluruh kepala sekolah dan UPT untuk menyampaikan kebijakan itu, kemudian diterapkan dan dilakukan disekolah. Sekolah ikut berperan dalam membatasi anak-anak membawa motor bila umurnya belum mencukupi, bila perlu sekolah harus melihat batasan umurnya. Bila umurnya memang sudah mencukupi, silahkan membawa kendaraan,” terangnya. Pihak sekolah, kata Anas, juga harus mensosialisasikan dan meminta kepada orang tua murid untuk jangan bosan-bosan mengingatkan hal tersebut kepada anak-anak mereka. Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Lampung Selatan AKP. Mubiarti Banu Kristanto, SIK mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada siswa/i yang belum layak mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat. “Namun untuk anak-anak yang sudah layak dan mempunyai SIM, silahkan membawa kendaraan ke sekolah. Tapi dengan syarat mengedepankan aspek keamanan keselamatan berlalu-lintas,” kata Mubiarto. Lebih lanjut Mubiarto mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan terlebih dahulu kepada pembimbing atau guru-gurunya, lalu menyampaikan kepada orang tua dan kepada siswa, sehingga tidak hanya dari kepolisian saja yang bekerja untuk mewujudkan keamanan berlalu-lintas di Lampung Selatan. “Ini adalah kebijakan dari bapak kapolda, jadi bagaimana caranya kita menggugah anak-anak kita tapi dari dalam. Itu dilakukan karena kita ingin memberikan penindakan yang edukatif, dengan memberikan sosialisasi terlebih dahulu untuk penindakan itu,” pungkasnya. (Cw1)
Kendaraan Bermotor Pelajar Harus Dibatasi
Jumat 09-09-2016,08:52 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :