KALIANDA – Polres Lampung Selatan kembali mendapat tangkapan besar. Dua kilogram sabu-sabu berhasil diamankan Polsek Penengahan dan Satnarkoba Polres Lamsel, Selasa (6/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Narkotika golongan I itu dibawa Sinovia (56) warga Jalan Tuar Indah 7 nomor 15, blok IX, Desa Besar, Kecamatan Labuhan, Sumatera Utara. Rupanya aksi ini merupakan yang kedua kali. Sebelumnya Sinova berhasil menyelundupkan sabu-sabu ke Cikokol dengan berat yang sama. Wakapolres Lamsel Kompol Sastra Budi mengatakan, sabu asal Medan tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta melewati Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Namun perbuatan pelaku diketahui Polisi yang akhirnya berhasil diringkus berikut barang bukti di Jalinsum Desa Klawi, Kecamatan Bakauheni. “Cara pelaku membawa sabu yakni naik angkutan umum secara berpindah-pindah. Ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas yang selama ini ketat melakukan penjagaan di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni,” ujar Sastra Budi dalam jumpa pers di Aula Mapolres Lamsel yang dihadiri Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan, Kamis (8/9). Mantan Kabag Ops Polres Lamsel ini menambahkan, sabu seberat 2 kilogram terbagi dalam empat kemasan dengan berat masing-masing kemasan 500 gram. Dalam ekspose tersebut Satra Budi mengamini jika pelaku juga sudah dua kali melakukan perbuatan serupa dan yang pertama kali berhasil membawanya daerah Cikokol, Tanggerang. “Pelaku mendapat upah sebesar Rp 60 juta saat berhasil meloloskan barang haram yang dibawanya pertama kali, namun baru dibayar Rp 30 juta lagi. Untuk kedua kalinya, pelaku kembali diiming-imingi upah Rp 60 juta. Rencananya uang tersebut untuk membayar hutang dan sisanya membiayai kebutuhan keluarganya,” pungkasnya. Sinovia mengaku, ia sudah dua kali menjadi kurir sabu ke Pulau dan akhirnya ditangkap Polisi. Dari pengiriman pertama ia berhasil dan mendapatkan upah Rp 30 juta. Ia kembali mau melakukan pekerjaan tersebut dengan harapan akan mendapatkan imbalan Rp 60 juta dan Rp 30 juta kekurangan sebelumnya. “Dari hasil saya menjadi kurir, harusnya mendapatkan upah Rp 120 juta. Maksudnya ingin punya uang banyak buat bayar hutang karena didesak malah akhirnya seperti ini. Belum lagi kebutuhan keluarga sehari-hari, makanya saya mau menjadi kurir,” kata Sinovia. (gus)
Polres Amankan Sabu 2 Kilogram
Jumat 09-09-2016,09:38 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :