KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Pelayanan APBDes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan bakal berpindah ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal itu dilakukan sebagai pemusatan terpadu seluruh jenis pelayanan di daerah.
Kepala DPMD Lamsel, Erdiansyah, SH, MM mengungkapkan, rencana pemindahan pelayanan APBDes dilakukan guna memudahkan aparatur desa dalam mendapatkan pelayanan publik. Sebab, biasanya aparatur desa datang ke kabupaten untuk mengurus APBDes dengan keperluan lainnya.
“Jadi lebih efektifnya jika pelayanannya disatukan dengan MPP. Walaupun menang pelayanan APBDes memang sifatnya adalah pelayanan yang khusus dilakukan oleh Aparatur Desa untuk menyusun program desa melalui anggaran desa. Tapi mereka datang kebanyakan sekalian mengurus keperluan lain yang memang tersedia di MPP,” ungkap Erdi kepada Radar Lamsel, (4/1/2024).
Erdi menambahkan, pemusatan pelayanan publik di MPP merupakan arahan dari pimpinan. Sehingga, berbagai urusan pelayanan publik bisa diurus semua di MPP Lamsel.
BACA JUGA:Puting Beliung Sapu Belasan Rumah
“Jadi tidak perlu lagi masyarakat datang ke dinas atau badan untuk mengurus berbagai pelayanan publik. Dan memang bisa memudahkan mereka apabila ingin mengurus pelayanan lainnya jika datang ke kabupaten. Misalnya urusan Capil, Dinas Sosial, Disnaker, Perizinan dan lainnya sudah tersedia di MPP,” imbuhnya.
Pihaknya menargetkan, pelayanan APBDes di MPP akan dimulai tahun ini. Bahkan, Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto telah meninjau langsung untuk melakukan penataan MPP agar lebih baik dan efektif.
“Kemarin Pak Bupati langsung sudah meninjau ke MPP. Dia melihat langsung dan menata lokasi yang akan digunakan dinas-dinas untuk melakukan pelayanan publik. Semoga dalam waktu dekat sudah bisa dibuka pelayanan APBDes kita disana,” pungkasnya. (idh)