Dalam pendaftaran, ada beberapa persyaratan seperti minimal lulus SMA, Umur tidak boleh lebih 55 tahun, bagi yang tidak mempunya ijazah SMA bisa membuat surat pernyataan yang terpenting bisa Baca Berhitung.
" Didalam KPPS ada Pam TPS, setiap TPS ada dua kemanan hansip dan mereka harus membawa SK dari Kepala Desa, mohon bantuannya untuk kepala desa untuk hal ini," kata dia.
Sementara Iskandar selaku perwakilan Panwascam kecamatan Natar mengatakan, untuk saat ini pihaknya dalam tahapan pengawasan masa kampanye, dijelaskan dalam aturan bahwa ASN, TNI Polri, tidak boleh terlibat dalam kampanye.
Iskandar mengakui, di kecamatan Natar tergolong Kondusif dan sejauh ini minim pelanggaran, hal ini berkat Kordinasi serta kerjasama yang baik dan juga sosialisasi yang kami lakukan aktif.
" Kami Panwascam kecamatan Natar menyampaikan terimakasih kepada Kepala Desa, karena meski pun ada keluarga, sanak famili ikut kontestan dalam Pileg, namun mereka (Kades) tidak pernah ikut serta dalam hal kampanye, artinya sosialisasi dan kerja kami berjalan dengan baik," kata Iskandar.
Iskandar juga mengatakan, dalam rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk wilayah kecamatan Natar peminatnya sangat banyak dan pihaknya dalam hal ini harus betul-betul memilih dengan teliti siapa yang layak.
" Peserta pendaftar Pengawasan PTPS sangat banyak, dengan begitu kami harus betul-betul memilih siapa yang layak, perekrutan sudah sampai penilaian silahkan dilihat di website hari ini pengumumannya," kata Kandar.(*)