SRAGI, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Kasus pemerkosaan dua gadis remaja asal Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi hingga kini masih terus didalami pihak kepolisian Lampung Timur.
Sejak kasus ini dilaporkan pada akhir Desember lalu, dua pelaku pemerkosaan telah berhasil diamankan jajaran Polsek Pasir Sakti. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengungkapan.
Kanit Reskrim Polsek Pasir Sakti Bripka Leo Ekardo mengatakan, ada sekitar tujuh pelaku yan dalam kasus pelecehan seksual yang melibatkan dua gadis masih dibawah umur tersebut.
“Dari hasil keterangan korban, pelakunya berjumlah enam atau tujuh orang. Namun untuk 81 atau 82-nya belum kita tentukan, apakah semua pelaku ini melakukan tindakan cabul dan persetubuhan masih dalam penyelidikan,” kata Leo memberikan keterangan melalui sambungan telepon, Rabu (10/1) lalu.
BACA JUGA:Paluma Nusantara Sosialisasikan Program SPRINT
Leo mengungkapkan, saat ini baru dua pelaku yang telah berhasil diamankan polisi. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengungkapan.
Meski begitu Leo menjelaskan, dua pelaku yang telah berhasil diamankan dengan lima terduga pelaku lainnya berada dalam lokus yang berbeda.
“Dua pelaku dengan terduga lainnya itu berbeda lokus. Saat ini kasus ini masih digelar di Polres, untuk menentukan apakah kasus ini akan dibuat dua laporan atau satu laporan,” sambungnya.
Leo juga mengaku, meski melibatkan banya pelaku, namun kasus ini tidak terindikasi tindakan pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab, dua pelaku dengan lima terduga pelaku lainnya tidak memiliki tidak memiliki relasi.
“Kami pastikan tidak ada, sebab untuk di lokus kedua ini itu pure dari korban yang menghubungi pelaku. Clear tidak ada keterlibatan antara dua pelaku yang sudah ditangkap dengan para terduga pelaku di lokus ke dua,” pungkasnya. (vid)