KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 bakal digelar pada 27 November 2024, mendatang. Namun, sejauh ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan belum menerima jadwal dan tahapan Pilkada dari pusat.
Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak menyatakan, pihaknya belum berani memastikan soal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tersebut. Sebab, sampai saat ini belum menerima secara resmi regulasi maupun ahapan Pilkada dari KPU Pusat.
“Kami malah belum tahu kapan jadwal pastinya. Karena memang kami belum menerima jadwal dan tahapannya,” ungkap Aan sapaan akrab Ansurasta Razak saat dikonfirmasi Radar Lamsel via telepon, Senin (15/1/2024).
Pihaknya mengaku, tidak ingin terlalu terburu-buru untuk membahas pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab, saat ini jajaran KPU Lamsel ingin fokus menaukseskan gelaran Pileg dan Pilpres yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, mendatang.
BACA JUGA:2.806 Surat Suara Rusak Harus “Sat-set” Diganti
“Kita fokus dulu untuk gelaran Pileg dan Pilpres. Setelah itu baru kita bicara Pilkada. Karena sekarang ini gimana mau bicara Pilkada. Tahapannya saja kami belum dapat informasi dari pusat,” tukasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah media online pusat, KPU Pusat resmi menetapkan jadwal Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024, mendatang. Keputusan itu diambil berdasarkan RDP bersama Komisi II DPR-RI, beberapa waktu lalu. (idh)