KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID -Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, S.H.,M.H. menyambangi SMK Negeri 1 Kalianda.
Kedatangan Afni ke sana untuk menjadi pembina upacara bendera. Tetapi tujuan utamanya bukan hanya itu. Afni yang datang bersama jajarannya menyampaikan pesan penting kepada dewan guru dan ratusan siswa SMK Negeri 1 Kalianda.
Perempuan berhijab ini memperkenalkan profesi jaksa sebagai penuntut umum di pengadilan. Afni pun mengajak para siswa yang memiliki tekad kuat untuk menjadi seorang jaksa.
Dia menjelaskan bahwa jaksa merupakan pejabat yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk bertindak sebagai penuntut. Serta melaksanakan putusan pengadilan.
BACA JUGA:Tahun Ini Tidak Dapat Perbaikan, Jalan Poros Palas Hanya Ditambal Sabes
"Seorang Jaksa juga bisa bertugas di beberapa instansi," ujarnya saat menyampaikan sambutan di lapangan upacara SMK Negeri 1 Kalianda, Senin, 22 Januari 2024.
Jaksa, lanjut Afni, nantinya dapat dikaryakan dibeberapa instansi seperti KPK, Pemerintah Daerah, Komisaris Bank Mandiri, bahkan ada juga yang menjadi Plt Rektor UNS. Fakta itu memang benar adanya. Buktinya Afni pernah bertugas sebagai jaksa di KPK. (rnd)