Masalah Data Perbedaan Anggaran, Aplikasi e-LKPJ Solusinya!

Rabu 24-01-2024,08:45 WIB
Reporter : Randi
Editor : admin

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID -  Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sepertinya tak kenal lelah dalam melakukan pembenahan. Langkah ini dilakukan agar penginputan data seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa selaras dengan Bagian Tata Pemerintahan.

Bertempat di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan, Selasa, 23 Januari 2024, Bagian Tata Pemerintahan secara resmi mensosialisasikan aplikasi e-LKPJ sekaligus dengan peluncurannya. Pesertanya dari seluruh OPD, termasuk para camat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Lampung Selatan, M. Ali, S.A.N.,M.IP menjelaskan kemunculan aplikasi e-LKPJ berangkat setelah adanya perbedaan data anggaran yang selisih antara OPD dengan Bagian Tata Pemerintahan.

"Di dalam perjalanannya ada perubahan-perubahan yang tidak terkonfirmasi di Bagian Tata Pemerintahan," ujar Ali kepada Radar Lamsel.

BACA JUGA:Lahan 1 Hektar Cuma Kebagian 105 Kg Pupuk

Aplikasi e-LKPJ, lanjut Ali, merupakan inovasi murni dari Bagian Tata Pemerintahan. Dia berharap kehadiran aplikasi ini bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah-masalah perbedaan data dengan OPD. Selain itu, kata Ali, aplikasinya memiliki banyak kegunaan.

"Efisiensi waktu, tanpa penggunaan kertas. OPD cukup menyampaikan laporan lewat aplikasi itu karena tidak membutuhkan hard copy lagi," katanya.

Seperti yang disampaikan oleh Ali, peran dan bagian paling penting dari aplikasi e-LKPJ adalah kesesuaian data. Pasalnya, dalam setiap penginputan data anggaran bisa saja terjadi selisih. Apalagi setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"OPD sudah bisa menginput. Batas waktu penginputan sampai akhir Februari karena kita mau nyusun laporannya untuk disampaikan ke DPRD," katanya.

Inovasi yang dibuat oleh Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Lampung Selatan ini patut diacungi jempol. Karena alasan itu, Kabupaten Lampung Selatan menjadi daerah kedua di Provinsi Lampung yang meluncurkan aplikasi e-LKPJ setelah Lampung Tengah. 

Pada kesempatan itu, Bagian Tata Pemerintahan juga menyerahkan penghargaan kategori kepada beberapa OPD yang telah menyampaikan LKPJ tahun 2023 berdasarkan kelengkapan data dan ketepatan waktu.

 

Peraih juara 1 untuk kategori dinas atau badan didapatkan oleh Dinas Perikanan. Lalu di posisi juara 2 ditempati Dinas Kesehatan. Di posisi 3 diduduki oleh BPKAD. Sedangkan kategori kecamatan, posisi juara 1 diraih oleh Kecamatan Ketapang, juara 2 diraih Kecamatan Kalianda, juara 3 diraih Kecamatan Merbau Mataram. (rnd)

Kategori :