KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Hari Rabu, 26 Maret 2024, akan jadi momen di mana wajah aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan tenaga harian lepas sukarela (THLS) nampak semringah. Sebabnya, Di hari itu THR untuk mereka akan mulai dibayarkan.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., M.M. saat diwawancarai awak media di lobi Kantor Bupati Kabupaten Lampung Selatan. Thamrin bilang pencairannya akan segera dilaksanakan.
"Besarannya 50 persen. THR untuk THLS juga diberikan, kalau besarannya saya lupa," katanya.
Pemberian THR, lanjut eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan ini, juga termasuk guru dan yang lain. Untuk teknisnya nanti akan diatur oleh BPKAD Kabupaten Lampung Selatan. (rnd)