RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan 7 orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Jubir Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar (ada penangkapan),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (18/4) menanggapi penangkapan pada Selasa (16/4).
Kata Kombes Aswin, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 7 tersangka.
“Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” kata Aswin.
Lebih lanjut, Aswin memaparkan, penangkapan terhadap para pelaku di dua lokasi, yaitu Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Empat dari 7 orang yang diamankan merupakan warga kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.
Barang bukti yang disita dari penggeledahan, termasuk laptop dan telfon genggam.
Penangkapan terhadap para pelaku merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap beberapa terduga teroris JI di Jawa Tengah dan Jawa Timur.(*)