PALAS, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Pemberhentian tiga aparatur desa yang dilakukan Kepala Desa Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi dianggap tidak mengikuti prosedur. Tiga aparatur desa nyatanya diberhentikan secara tiba-tiba tanpa alasan oleh Kepala Desa Bali Agung.
Pada Sabtu (10/5), Made Suwisnu Ngabdi menyatakan peringatan pemberhitian aparatur desa itu telah dilakukan sejak satu tahun yang lalu. Peringatan untuk aparatur desa itu diberikan lantaran dianggap tidak bisa bekerja dengan baik. Peringatan itu dilakukan agar aparatur desa bisa memperbaiki kinerjanya.
Namun kenyataannya aparatur desa yang diberhentikan tak pernah mendapat peringatan atau teguran dari kepala desa. Pemberhentian tersebut dilakukan secara mendadak oleh kepala desa.
Pemberhentian aparatur desa buntut pemilihan calon legislatif Kabupaten Lampung Selatan itu justru semakin menguat, lantaran kepala desa telah mengangkat ketua RT yang memiliki peran dalam pemilu lalu.
BACA JUGA:Hutan Kota yang Menjelma Jadi Hutan Rimba
Salah satu narasumber Radar Lamsel mengaku, sebelum dipecat dirinya tidak pernah mendapat pemanggilan atau peringatan dari kepala desa. Pemberhentian itu dilakukan secara mendadak pada 29 April lalu.
“Pemberhentian itu dilalukan setelah kita selesai rapat IDM. Kemudian semua aparatur desa dipanggil kedalam ruangan kades. Ya disitu dikatakan kades mau resuffel, kemudian kami disuruh keluar. Kemudian aparatur desa yang diberhentikan dipanggil satu-satu. Tidak ada itu kita diperingatkan sebelumnya, apalagi sejak satu tahun lalu. Kalau saya enggak mau tanda tangan surat pengunduran diri, orang kita dipecat bukan mudur,” kata narasumber yang enggan menyebutkan namanya itu, Senin (13/5).
Sejatinya kata dia, jika memang terdapat kesalahan kepala desa meberikan teguran kepada aparatur desa sebelum diberhentikan.
Menurutnya pemberhentian kepala desa tersebut sebagai buntut pemilu pada 14 Februari lalu. Itu terlihat dari pengangkatan ketua RT yang dilakukan oleh Made Suwisnu Ngabdi dalam beberapa hari belakangan.
Narasumber ini menjelaskan, kepala mengangkat orang-orang yang memiliki peran pada pemilu 14 Februari lalu. Ada enam ketua RT yang diberhentikan Wisnu, dan satu mengundurkan diri.
“Pemberhentian ini soal politik. Sangat terlihat pada pengangkatan RT baru-baru ini, dimana yang diangkat itu orang-orang dia (kades) yang memberikan dukungan untuk kakaknya saat pemilu kemarin. Sementara RT yang diberhentikan tidak memberkan dukungan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi belum memberikan keterangan atas pengangkatan ketua RT tersebut. Panggilan serta pesan dari Radar Lamsel, juga tak mendapat jawaban dari Kepala Desa Bali Agung tersebut. (vid)