Pendanaan Keolahragaan, nomor 4 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI Tahun 2022.
BACA JUGA:Carolina Harumkan Nama Lamsel, Sabet Medali Emas di Turnamen Internasional
Selanjutnya di nomor 5, Surat Keputusan KONI Provinsi Lampung Nomor : 02 Tahun
2023 Tanggal 13 Januari 2023 Tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Lampung Selatan Masa Bhakti 2022 - 2026.
Bila membaca ulang tentang bahasa 'kurang aktifnya' beberapa pengurus sebagaimana disebutkan di dalam poin (b), sebetulnya hal itu sangatlah keliru. Sejatinya pengurus KONI Kabupaten Lampung Selatan selama tahun 2023 lalu memang tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun.
Bahkan masing-masing pengurus tidak tahu berapa besaran anggaran di masing-masing bidang. Contohnya di Bidang Humas. Randi Pratama, bekas Kepala Bidang Humas KONI Kabupaten Lampung Selatan periode 2023 mengaku buta soal anggaran di bidangnya. Apalagi anggaran di bidang yang lain.
"Mungkin sebaiknya langsung ke Bapak Ketua Umum (Nursyamsi). Tanya anggarannya ada apa tidak," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 Mei 2024.
Randi mengibaratkan bidang sebagai sebuah kendaraan bermotor yang membutuhkan bahan bakar. Secara otomatis, apabila tidak ada bahan maka, maka motor tersebut tidak akan bisa berjalan. Di awal kepemimpinan Nursyamsi, kata Randi, memang sempat ada obrolan mengenai anggaran untuk bidang humas.
"Terus terang, saya tidak tahu lagi kelanjutannya. Bahkan anggarannya ke mana dan untuk apa saja saya juga tidak tahu. Ada untuk humas atau tidak," katanya.
Sementara ini baru ada satu eks bidang yang berhasil dikonfirmasi. radarlamsel.com masih mencari data siapa saja sosok yang mengisi posisi kepala bidang sebelum adanya pergantian antar waktu. Hal ini untuk memastikan apakah bidang lain mendapatkan anggaran atau tidak.
radarlamsel.com menanyakan langsung kepada Nursyamsi selaku Ketua Umum KONI Kabupaten Lampung Selatan mengenai SK pemberhentian pengurus dan kepala bidang yang sebelumnya. Nursyamsi mengatakan berdasarkan SK terbaru terbit secara otomatis pengurus (SK terdahulu) tidak berlaku lagi.
Namun Nursyamsi tak mampu memberikan jawaban ketika radarlamsel.com bertanya tentang mekanisme perpanjangan SK berdasarkan apa, apakah tergantung dari penilaian kinerja atau hal lain. Dia meminta menanyakan hal itu kepada Wakil Ketua 1 Bidang Organisasi, yakni Zakaria.
"Coba komunikasi dengan Bang Zakaria. Ya, karena itu memang tugas dan ranah Waka 1," katanya.
Bukan sekali ini saja Nursyamsi melempar pertanyaan ke Zakaria. Ketika dikonfirmasi soal anggaran dana hibah beberapa waktu lalu, pria bergelar doktor itu juga meminta radarlamsel.com bertanya langsung ke Zakaria. Sesuatu yang agak aneh mengingat dia adalah ketua umum. (red)