KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih kehabisan stiker pencocokan dan penelitian (coklit). Imbasnya, pantarlih tidak bisa bekerja dengan maksimal karena mereka harus menunggu stiker tambahan dahulu.
Pasalnya, pantarlih boleh melakukan coklit di rumah warga tanpa adanya stiker, yang menjadi alat pelengkap di akhir pencoklitan. Apabila pencoklitan tetap dilaksanakan secara paksa, maka pantarlih dianggap telah melakukan dosa besar.
Informasi seputar stiker coklit yang habis sebetulnya cukup mengagetkan. Mengingat jadwal coklit sudah dibuat sejak jauh-jauh hari. Namun tetap saja kehabisan stiker jadi bahan pertanyaan. Apakah rencana yang dibuat tidak matang, atau ada hal lain.
"Coba ditanya dengan KPU, kenapa bisa kehabisan stiker," ujar sumber Radar Lamsel, Minggu, 30 Juni 2024.
BACA JUGA:Dinas Damkar Salahkan Pengelola Pantai Rio by The Beach
Sumber ini menyebutkan stiker coklit itu habis sejak hari Sabtu, 29 Juni 2024. Namun sebagian pantarlih sudah berkoordinasi dengan PPS di desa masing-masing. PPS juga sudah memberitahukan persoalan yang mereka alami kepada PPK Kecamatan.
Radar Lamsel menghubungi Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lampung Selatan, Irsan Didi, untuk mengonfirmasi stiker coklit yang habis. Namun hingga berita ini selesai ditulis, Irsan belum membalas pesan meski online. (rnd)