KALIANDA, RADARLAMSEL.DSWAY.ID - BPKP Provinsi Lampung masih melangsungkan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi dana insentif Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan. Informasinya, hari ini merupakan hari terakhir permintaan klarifikasi.
"Iya, sekarang yang terakhir," ujar Kasi Intel Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh, S.H., M.H. saat dihubungi Radar Lamsel, Jumat, 12 Juli 2024.
Selama 4 hari melakukan klarifikasi, BPKP sudah meminta keterangan dari 14 orang. Namun belum ada rincian siapa saja nama-nama yang dipanggil oleh BPKP. Hingga di hari ketiga klarifikasi, BPKP baru menyelesaikan klarifikasi terhadap 9 orang.
"Yang sudah 14 orang, nanti kita lihat lagi apakah ada tambahan atau tidak. Saya harap teman-teman media bersabar," katanya.
BACA JUGA:Bagikan Insentif Rt, Kades Ajak Masyarakat Secara Bersama Membangun Desa
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana insentif di lingkungan Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mencuat ke permukaan lagi. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung mulai bergerak.
Lembaga pemerintah non kementerian ini memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Informasi yang diterima Radar Lamsel, ada 11 orang yang dipanggil BPKP Provinsi Lampung ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk diminta klarifikasi.
BPKP meminta 2 orang sekaligus masuk ke dalam ruangan. Sementara sisanya diminta menunggu. Prosesnya pun memakan waktu berjam-jam. Hingga pada akhirnya permintaan klarifikasi terhadap sebagian pihak harus diundur. BPKP akan memanggil mereka secepatnya. (rnd)