KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID. - BPKP Provinsi Lampung telah merampungkan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana insentif di Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan. Dari belasan orang yang dipanggil, ada satu yang mangkir.
Maturidi adalah satu-satunya orang yang mangkir. Belum diketahui secara pasti kenapa Kasat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan itu tidak memenuhi panggilan dari BPKP Provinsi Lampung. Radar Lamsel menghubungi Maturidi untuk meminta keterangannya supaya jelas.
Maturidi bilang kalau ketidakhadirannya saat klarifikasi BPKP bukan berniat mangkir. Kebetulan saat itu Maturidi sedang ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan terkait hal itu.
"Dan akan diagendakan pemanggilan kembali jika masih diperlukan," kata Maturidi, Selasa, 16 Juli 2024.
BACA JUGA:Divkum Polri Lakukan Pemantauan dan implementasi HAM di lingkungan Polres Lampung Selatan
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh, S.H., M.H. mengamini kalau Maturidi memang tidak hadir saat dipanggil BPKP. Menurut Volan, klarifikasi Maturidi dibutuhkan untuk melengkapi panggilan pihak-pihak yang sudah dipanggil lebih dulu.
"Untuk keterangannya (Maturidi), kami menunggu petunjuk dari BPKP. Kita lihat saja nanti," katanya.
Pada pekan lalu, BPKP intens memanggil beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi atas dugaan korupsi dana insentif di lingkungan Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan. Selama 4 hari melakukan klarifikasi, BPKP sudah meminta keterangan dari 14 orang.
Namun belum ada rincian siapa saja nama-nama yang dipanggil oleh BPKP. Hingga di hari ketiga klarifikasi, BPKP baru menyelesaikan klarifikasi terhadap 9 orang. (rnd)