KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kantor Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan disatroni maling. Informasinya, peristiwa diam-diam itu terjadi pada bulan Ramadan lalu, sekitar tanggal 31 Maret 2024. Kejadiannya di siang hari.
Sumber radarlamsel.disway.id menyebut bahwa ada tiga unit komputer, berikut dengan mesin printer atau scanner, yang berhasil digondol maling. Menariknya, para penyamun beraksi di waktu siang saat ada anggota Sat Pol-PP yang berjaga.
"Entah kebetulan atau bagaimana, mereka tidak ada di lokasi saat peristiwa pencurian itu," ujarnya kepada radarlamsel.disway.id Senin, 22 Juli 2024.
Sumber ini bilang kalau dua personel yang berjaga ketika itu sedang alasan keluar. Namun ada hal yang janggal. Biasanya bila dua personel berjaga bersamaan, lalu ada yang ingin izin keluar, salah satu di antaranya harus tetap siaga di pos jaga.
Waktu itu dua-duanya kompak keluar semua. Entah pergi keluar bersama, atau satu per satu. Tetapi pencurian terjadi ketika kedua anggota berinisial DN, dan AN itu tidak ada di pos jaga. Begitu kembali ke pos jaga, dua anggota itu melihat ke arah pintu kantor.
"Pintu sekretariat kebuka, terus anggota yang jaga ngecek. Dari situ baru ketahuan kalau ada komputer dicuri," katanya.
Sehari berselang, lanjut sumber ini, peristiwa pencurian itu dilaporkan ke Polsek Kalianda. Maturidi yang mengetahui ada pencurian di kantornya langsung memindahkan DN, dan AN piket di Gedung PKK. Pemindahan dua anggota itu lumayan mengejutkan.
Bila berkaca dari kejadian beberapa minggu sebelumnya, Maturidi terbilang garang untuk urusan pindah memindah anggota. Apabila tidak sesuai kemauannya, maka anggota yang bersangkutan siap-siap dibuang. Bahkan bisa berujung pada pemecatan.
Sebelumnya, Maturidi sempat melakukan sidak terhadap dua personelnya yang piket di Posko Praja di Markas Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan. Ketika sidak, Maturidi mendapati dua anggotanya meninggalkan Posko Praja tanpa keterangan.
Melihat posko kosong melompong, Maturidi naik pitam. Dia langsung memberikan sanksi keras terhadap kedua personel berinisial JN, dan RN. Mereka berdua akhirnya dipindahkan ke wilayah yang jauh, yakni Jecanatan Way Sulan, dan Kecamatan Candipuro.
Dilihat dari sisi ini, Maturidi sangat garang dengan JN, dan RN. Tetapi sangat berlembut hati dengan dua anggota DN, dan AN. Padahal jika dilihat dari sisi kesalahan, keempatnya jelas-jelas salah. Tetapi hukumannya yang berat sebelah.
radarlamsel.disway.id menghubungi Kapolsek Kalianda, AKP. Sulyadi, untuk mengonfirmasi kebenaran soal pencurian yang terjadi di Kantor Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan. Di awal pembicaraan, Sulyadi belum mengetahui soal kasus itu.
"Sebentar, saya cek dulu, karena saya belum di sini (Polsek Kalianda)," ucap Sulyadi.
Beberapa menit kemudian, Sulyadi memberi tahu radarlamsel.disway.id, sekaligus membenarkan bahwa ada kasus pencurian komputer di Kantor Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan yang dilaporkan ke Polsek Kalianda pada tanggal 31 Maret 2024.
"Iya, saya cek masuk di Polsek (Kalianda) laporannya," katanya.