Sementara, Apri yang disebut - sebut pemilik dari proyek oleh Anto saat dihubungi mengatakan hal yang sama, dia tidak paham siapa pemilik dari proyek di UPTD Perikanan kecamatan Natar itu.
" Saya hanya teman dari konsultan proyek tersebut, nanti saya tanya dulu soal siapa pemilik proyek, anggaran dan mengapa tidak ada papan pelaksanaan dari proyek tersebut. Nanti ya saya tanya kekawa saya dulu," ucap Apri.
Terkait tidak adanya keterbukaan terhadap pelaksanaan infrastruktur di UPTD Perikanan kecamatan Natar, Ketua Lembaga Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Suadi Romli menilai, diduga ada yang ditutup-tutupi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
" Kalau menggunakan anggaran negara, bukan pribadi harus terbuka, berapa anggarannya, siapa pelaksananya. lima Minggu bekerja tidak tahu siapa pelaksana dari proyek artinya proyek siluman, " kata Romli
Sudah semestinya Kejaksaan dan Krimsus Polda Lampung turun melihat pelaksanaan proyek siluman tersebut, karena ada indikasi uang negara dipergunakan untuk infrastruktur asal jadi.