Camat Bagikan Langsung SPPT kepada Wajib Pajak

Kamis 29-09-2016,09:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BAKAUHENI – Untuk mencapai pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak bumi dan bangunan (PBB), Pemerintah Kecamatan Bakauheni langsung action dengan turun langsung kelapangan. Demikian yang dikatakan Camat Bakauheni Ariswandi, SH.MH saat melakukan kunjungan ke PT. ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni untuk menyerahkan secara langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Diketahui, perusahaan milik pemerintah (BUMN) di Bakauheni ini dikenai pajak sebesar Rp.712.765.060. “Sesuai dengan perintah bapak bupati, bila memang diperlukan atau ada masalah, pihak kecamatan harus turun langsung kelapangan menemui wajib pajak,\"  kata Ariswandi kepada Radar Lamsel, Rabu (28/9). Menurutnya, Pemerintah Kecamatan Bakauheni benar-benar serius memprioritaskan dan menyelesaikan pajak PBB sebelum batas waktu yang ditetapkan pada bulan Desember nanti. “Bapak bupati memberikan waktu tiga bulan. Itu artinya kita tidak bisa bersantai-santai. Kami memastikan SPPT ini benar-benar sampai kepada wajib pajak. Kami tidak main-main dalam menjalankan perintah pimpinan bapak bupati,” jelasnya. General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni Edi Hermawan mengaku sangat mendukung program pemerintah termasuk penarikan pajak tepat waktu. Selain itu, kata orang nomor satu di PT. ASDP cabang Bakauheni ini sangat mendukung program-program pemerintah. “Kami sangat mendukung program pembangunan yang direncanakan oleh Pemkab Lamsel. Kami pihak ASDP tidak pernah telat dalam melakukan pembayaran pajak karena kita juga mendukung bapak bupati dan berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. (Cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait