KALIANDA – Kebijakan pemerintah pusat yang menunda-nunda pelaksanaan pelantikan pejabat menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran pendapan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan hingga periode November 2016. Hal tersebut ditegaskan Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan, saat menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran pejabat di Kabupaten Khagom Mufakat ini yang digelar di aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, kemarin. Berdasarkan laporan yang diterimanya dari BPKAD saat rakor tersebut, penyerapan anggaran hingga saat ini baru mencapai 52 persen hingga November 2016. Menurutnya, salah satu penyebab rendahnya serapan APBD adalah pengunduran pelantikan pejabat sesuai aturan dari pusat. Sehingga, mengakibatkan para jajaran pegawai bekerja maju-mundur. “Kita tidak pungkiri jika salah satu penyebabnya adalah aturan pemerintah pusat yang menunda pelantikan. Selain itu, pemotongan DAK dan juga penundaan pencairan DAU juga menjadi salah satu faktor rendahnya serapan APBD,”ujar Zainudin saat diwawancarai sejumlah awak media, usai rakor. Namun begitu, pihaknya memberikan penekanan khusus kepada jajaran pegawai untuk bekerja lembur. Bahkan, dirinya menargetkan di sisa waktu tiga bulan ini penyerapan APBD mencapai 95 persen. “Kita akan kebut di sisa waktu yang ada. Saya minta rekan-rekan media juga ikut mengawasi kinerja SKPD. Saya sudah meminta mereka semua untuk bekerja lembur. Kalau bisa, mulai sekarang suruh tinggal di Kalianda bagi yang tinggalnya di Bandarlampung,”imbuhnya. Sementara itu, Plt. Kepala BPKAD Lamsel Dra. Intji Indriati, MH membenarkan jika penyerapan APBD 2016 baru mencapai 52 persen. “Penyerapan APBD 2016 hingga saat ini baru mencapai 52 persen. Kalau angka nya semua ada di kantor,”singkatnya. (idh)
Penundaan Pelantikan jadi Penyebab
Kamis 29-09-2016,09:45 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :