Jadi Wakil Lamsel di Lomba Desa Antikorupsi, Desa Way Kalam Berbenah Total

Senin 09-09-2024,11:25 WIB
Reporter : Randi
Editor : admin

PENENGAHAN, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Desa Way Kalam terus melakukan pembenahan setelah ditunjuk menjadi wakil Lampung Selatan di lomba Desa Antikorupsi. Pekan lalu, rombongan Aparatur Desa Way Kalam, bersama beberapa OPD di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan melakukan studi tiru di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Kunjungan ke Desa Hanura bukanlah suatu kebetulan. Desa Way Kalam ingin belajar langsung, dan mendapatkan bimbingan dari jajaran Desa Hanura yang sudah mendapatkan predikat dari KPK sebagai desa percontohan di Indonesia. Desa Hanura sendiri ditunjuk sebagai Desa Antikorupsi pada tahun 2022 lalu.

"Kami ingin belajar lebih jauh sebagaimana aturan dan juknis yang ada," ujar Kepala Desa Way Kalam, Abdul Rasyid, yang diwakili Sekretaris Desa Way Kalam, Anwar Haqiqi, Minggu, 8 September 2024.

Qiqi menyebut komponen dan instrumen yang dibutuhkan oleh Desa Way Kalam sangat bangat. Dia mengakui kalau jajarannya perlu mendapatkan kisi-kisi untuk menghadapi Desa Antikorupsi. Qiqi mengatakan kalau pihaknya membutuhkan banyak terobosan untuk melangkah di tahap selanjutnya.

BACA JUGA:Anggarkan Dana Desa RpRp299,967,750, Desa Karang Sari Jati Agung Berhasil Bangun Jalan 7 Titik

"Di tingkat provinsi yang saat ini sedang disiapkan dari 5 indikator dan 18 sub, salah satunya terkait dengan hal-hal berbau  antikorupsi yang menjadi atensi pemberantasan antikorupsi dari desa," katanya.

Kepala Desa Hanura, Rio Remota, mengatakan bahwa status Desa Antikorupsi di Desa Hanura merupakan sebuah kepuasan pribadi yang melahirkan generasi penerus yang sama-sama niat membangun negara dari pinggiran desa dengan menggaungkan sistem pencegahan antikorupsi. Dengan begitu, sistem dan sumber daya manusia (SDM) yang telah siap untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis.

"Mandiri, sejahtera, serta terciptanya pemerintahan desa bersih, transparan, dan bertanggung jawab, yang akan diraih desa teladan tingkat nasional menuju Indonesia Emas 2045," kata Rio.

Rio menambahkan, Desa Antikorupsi di Desa Hanura ini adalah meneruskan estafet dari nawa cita besar program KPK RI, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Semua itu terjalin berkat sinergitas bersama dan bimbingan dari Pemerintah Provinsi Lampung.

"Serta Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang melibatkan masyarakat. Ada juga lembaga desa, dan unsur terkait lainnya," katanya.

Dari 256 desa di Kabupaten Lampung Selatan, Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, menjadi satu-satunya yang terpilih menjadi Desa Antikorupsi. Mereka tengah mempersiapkan diri melalui studi tiru di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, yang sudah diagendakan.

Irban di Inspektorat Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan, Zulfikar, mengatakan pihaknya mendapatkan banyak pengalaman setelah studi tiru di Desa Hanura. Hasilnya, mereka menangkap banyak wawasan untuk menerapkan strategi dan trik yang harus disiapkan oleh Desa Way Kalam agar bisa terpilih menjadi Desa antikorupsi tingkat nasional.

"Jadi kami melihat dari dampak dengan terpilihnya desa Hanura menjadi percontohan desa antikorupsi itu ternyata bisa meningkatkan pendapatan asli desa (PAD Desa). Jadi memang dampaknya sangat-sangat positif dengan penilaian desa antikorupsi dari KPK RI," katanya.

Dalam hal ini, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menindaklanjuti sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk 13 kabupaten yang menjadi percontohan desa antikorupsi salah satunya Kabupaten Lampung Selatan itu ditunjuk adalah Desa Way Kalam. Kemudian barulah diterbitkan SK Bupati Lampung Selatan.

"Itu terkait pembentukan kelompok kerja, sebagaimana dari lima penilaian komponen desa antikorupsi itupun kami sudah bentuk masing-masing kelompok kerja," ucapnya. (*)

Kategori :