KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kegiatan belanja jasa kantor berupa langganan paket internet di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lampung Selatan (Diskominfo Lamsel) tahun anggaran 2024 yang nilainya mencapai angka fantastis senilai kurang lebih Rp1,62 M atau Rp135 juta perbulan, diduga tidak melibatkan bagian bidang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di dinas tersebut.
Padahal, bidang SPBE memiliki peranan penting dalam hal mengurusi kegiatan belanja jasa internet tersebut, agar hasil yang didapat benar-benar maksimal dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Selain itu juga, kegiatan tersebut harus bisa dipertangungjawabkan, jika sewaktu-waktu menuai suatu permasalahan.
Bedasarkan informasi yang diperoleh Radar Lamsel, pengerjaan kegiatan belanja jasa jaringan dan paket internet itu, langsung ditangani sendiri oleh Kepala Diskominfo Lamsel Annasrullah, dengan mengandeng rekananannya sendiri yakni PT Queen Network Nusantara (QNN).
BACA JUGA:Proyek Rehabilitasi Irigasi Rp 5,8 Milyar Tuai Polemik
Sedangkan, bagian bidang SPBE yang semestinya menangani kegiatan belanja jasa internet tersebut, tidak diberikan kewenangan dalam hal urusan pembuatan kontrak kerjasama dengan pihak rekanan.
Menurut sumber yang menyampaikan ke Radar Lamsel, kegiatan belanja jasa jaringan dan paket data internet tahun 2024, khusususnya menyangkut soal pembuatan kontrak kerjasama dengan pihak rekanan, tidak melibatkan bagian bidang SPBE Diskominfo Lamsel.
Diungkapkannya, Kadiskominfo secara tiba-tiba menyodorkan dokumen kontrak ke pihak bagian bidang SPBE untuk dipelajari isi dokumen kontrak tersebut.
"Bagian bidang SPBE sempat kebingungan, mengapa belum ada musyawarah tim, dokumen kontrak kok sudah dibuat," ujar sumber yang mewanti namanya untuk tidak disebutkan.
Seharusnya, lanjut sumber tadi, ada pertemuan terlebih dahulu dengan tim dibidang SPBE, karena tim SPBE yang mengetehui secara langsung persoalan dilapangan.
Untuk diketahui, kegiatan belanja jasa jaringan dan data internet itu menggunakan metode e-purchasing yakni pemilihan penyedia jasa berbasis aplikasi digital.
Dimana, PT Queen Network Nusantara (QNN) selaku internet service provider (ISP) dipilih oleh Diskominfo Lamsel sebagai penyedia jasa fiber optik paket internet dedicated, dengan nilai pagu sebesar Rp1,62 M atau Rp135 juta perbulan dengan kapasitas bandwidth sebesar 300Mbps
PT QNN tersebut berdomisili di Bandar Lampung, tepatnya di daerah Wayhalim Permai.
Bicara soal pagu anggaran belanja jasa jaringan dan data internet Diskominfo Lamsel untuk tahun 2024 nilainya meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp900 juta dengan realisasi sebesar Rp825 juta untuk pembayaran langganan internet 11 bulan dengan kapasitas bandwidth hanya sebesar 200Mbps.
Pada tahun sebelumnya (2023,red), Diskominfo Lamsel menggandeng provider dari PT Union Routelink Communication (URC) dari Lampung Timur.