KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Panwascam Kalianda melantik 141 pengawas tempat pemungutan suara (P-TPS) yang akan bertugas di pilkada tahun 2024. Prosesi pelantikannya dilaksanakan di Aula SMA Negeri 2 Kalianda, pada Senin, 4 November 2024.
Bukan cuma seremonial saja. Ratusan PTPS juga disumpah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Tahun 1945. Sebagai tangan kanan Bawaslu di TPS, pengawas wajib melakukan tugasnya dengan benar, dan sesuai berdasarkan regulasi yang ada.
Selain tiga komisioner, Camat Kalianda, Erman Suheri, Kapolsek Kalianda, Iptu. Sulyadi, serta Danramil Kalianda, turut menyaksikan proses pelantikan. Erman Suheri memberikan apresiasi kepada Komisioner Panwascam Kalianda yang telah melantik pengawas TPS.
Erman berpesan kepada P-TPS untuk bisa bersinergi dengan PPK Kecamatan Kalianda dan jajaran di bawahnya. Dia meminta P-TPS bekerja dengan profesional. Serta mempersiapkan diri, baik fisik maupun mental untuk menghadapi pemilihan kepala daerah.
"Tahapan sudah dimulai, pemilihan tinggal menghitung hari. Rekan-rekan P-TPS jangan sungkan berkolaborasi dengan Forkopimcam," katanya.
BACA JUGA:Cihui! Tracking Mangrove Bakal Jadi Destinasi Wisata Teranyar di Bakauheni
Komisioner Panwascam Kalianda, Yusrul Huda, memberikan pembekalan teknis form-A yang akan menjadi senjata P-TPS, sekaligus sebagai kelengkapan administrasi secara hukum ketika menghadapi sengketa, tuntutan. Form-A, kata Yusrul, sebagai data pendukung.
"Ada tiga AKP, form-A online, form-A offline, sistem pengawasan pemilihan (siwaslih).
Kalau tidak siap laporan, maka hal itu akan berbalik kepada kita," katanya.