KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Proses sortir lipat (sorlip) surat suara telah rampung pada Selasa, 5 November 2024. Hasil penghitungan di hari itu, ditemukan 243 surat suara yang rusak.
Rinciannya 90 surat suara bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, dan 153 surat suara gubernur dan wakil gubernur Lampung. Namun, itu baru jumlah sementara alias belum keseluruhan.
BACA JUGA:Lantik 141 P-TPS, Komisioner Panwascam Kalianda: Pengawasan Perlu Dirumuskan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan penghitungan ulang untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah surat suara yang rusak. Baik untuk pilbup maupun pilgub.
"Besok dihitung ulang lagi untuk memastikan," ujar Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta Razak, saat dihubungi Radar.
Setelah surat suara yang rusak dihitung, barulah KPU Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan laporan kepada pihak penyedia. Kemudian jumlah surat suara yang rusak akan diganti dengan yang baru.