RADARLAMSEL.DISWAY.ID, BANDARLAMPUNG - Pelayanan publik di Lampung Selatan masih jadi salah satu yang terbaik. Penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan opini pengawasan kualitas tinggi jadi bukti teranyar.
Lampung Selatan mendapat nilai 86,62 dengan kategori zona hijau, dan berhak mencatatkan prestasi tersendiri dalam bidang pelayanan publik. Sekaligus meraih penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan.
Di Hotel Emersia Bandarlampung, Kamis, 12 Desember 2024, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyerahkan penghargaan itu secara langsung kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
BACA JUGA:Kejari Lamsel Musnahkan BB Bernilai Miliaran
Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Bobby Hamzar Rafinus, menyebut pemerintah daerah yang sukses meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik layak mendapatkan apresiasi tinggi. Bobby menganggap hal itu sebagai komitmen pemerintah daerah.
"Kualitas pelayanan publik yang transparan, efisien, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan memang harus ditingkatkan," katanya.
Langkah yang telah dihasilkan dari tahun 2020-2024 merupakan upaya semua pihak dalam menyongsong Indonesia emas. Oleh karena itu, kata Bobby, Ombudsman menaruh harapan besar besar kepada jajaran pemerintah daerah supaya bisa mempertahankan dan meningkatkan pelayanan.
Rasa syukur menyelimuti wajah Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Menurut Nanang, capaian tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras semua jajaran pemerintah daerah yang selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.
"Ini wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prestasi ini akan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik," ujarnya.