RADARLAMSEL.DISWAY.ID, KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan langsung mencari solusi dalam menangani tunggakan pajak ribuan kendaraan dinas. Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan verifikasi dan validasi, serta rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Dan juga Bagian Aset untuk bisa melakukan diskusi," ujar Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Dra. Intji Indriati, kepada wartawan di kantornya, Senin, 6 Januari 2024.
BACA JUGA:Kuburan Janda Korban Pembunuhan Diekshumasi, Polisi Cari Penyebab Kematian Sebenarnya
Eks Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan ini memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan membayar pajak kendaraan dinas yang menunggak. Apalagi, kata Intji, pihaknya sudah menganggarkan pembayaran tersebut di dalam APBD.
"Terkait dengan apa yang menjadi kewajiban membayar pajak dari kendaraan dinas itu kita anggarkan di APBD," kata Intji.
Terkait dengan tunggakan pajak, kata Intji, akan dikonsep kembali. Supaya pihaknya bisa mengetahui seperti apa kondisi yang sebenarnya. Intji memastikan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan laporan secara bertahap.
Sekretariat Daerah juga telah melayangkan surat kepada seluruh OPD, termasuk pemerintah kecamatan pada tanggal 3 Januari 2025 terkait dengan pelaporan pembayaran pajak kendaraan dinas masing-masing. Saat ini Sekretariat Daerah masih menunggu progresnya.
"Insyaallah seperti itu. Niat baiknya pasti akan kita tindaklanjuti. Imbauan itu ada, sosialisasi juga, baik di desa kecamatan, maupun OPD," katanya.