Antisipasi PMK, Balai Karantina Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Bakauheni

Kamis 09-01-2025,09:23 WIB
Reporter : admin
Editor : Randi Pratama

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, BAKAUHENI - Balai Karantina Hewan Ikan, dan Tumbuhan Lampung Satuan Layanan Pelabuhan Bakauheni mulai memperketat pengawasan lalu lintas ternak. Terutama untuk hewan seperti sapi dan kambing yang mendominasi dari Sumatera ke Jawa.

 

Langkah itu dilakukan Balai Karantina untuk mengantisipasi merebaknya virus PMK (penyakit mulut dan kuku) yang terjadi di Pulau Jawa. Balai Karantina akan terus melakukan pengawasan sekaligus memperketat pengawasan yang dilakukan secara intensif.

 

"Kita periksa dokumennya, periksa fisiknya. Kalau betul-betul dinyatakan sehat, baru kita perbolehkan melintas," kata Kepala Satuan Layanan Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso, di kantornya, Rabu, 8 Januari 2025.

BACA JUGA:Cium Indikasi Pemotongan Dana Kegiatan, Kejari Lamsel Panggil 5 Pegawai BPBD

Apabila terdapat dokumen yang tidak lengkap, atau petugas menemukan indikasi kasus PMK, Balai Karantina akan memeriksa kembali dari daerah mana hewan berasal. Kemudian petugas mengecek sertifikat hasil uji laboratorium dan uji lab yang harus menandakan hasil negatif.

 

"Dan sudah divaksin. Kemudian ada lagi rekomendasi pemasukan dan rekomendasi pengeluaran. Setelah itu semua lengkap akan diterbitkan oleh dinas atau VOP setempat," katanya.

 

Selama periode Januari 2025 ini belum ada pengiriman hewan dari Pulau Jawa. Kalau nantinya memang ada hewan yang hendak keluar atau masuk, Balai Karantina akan melakukan disinfeksi di alat pengangkut hewan. Cara ini dilakukan untuk meminimalisir penularan.

 

Sekadar informasi, pada tahun 2024 lalu, lalu lintas pengiriman hewan seperti sapi dan kambing masih didominasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Jumlahnya mencapai 187 ribu. Sedangkan pengiriman dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera hanya 7 ribuan hewan ternak. 

Tags :
Kategori :

Terkait