SRAGI, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Kekecewaan masyarakat Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi atas dugaan program fiktif yang dilakukan oleh Kepala Desa Baktirasa, Sarna terus berlanjut. Pada Senin (4/2) puluhan masyarakat Desa Baktirasa mengguruduk Kantor Kecamatan Sragi.
Salah satu Jajang Supriatna mengatakan, kedatangan masyarakat bersama anggota BPD Baktirasa di Kantor Kecamatan Sragi itu untuk menyampakan keluhan masyarakat terkait adanya program fiktif yang dilakukan oleh Kepala Desa Baktirasa, Sarna.
“Kedatangan kami untuk menyampaikan keluhan masyarakat, supaya didengan langsung oleh Camat Sragi. Agar bisa melakukan pembinaan kepala kepala desa,”kata Jajang kepada Radar Lamsel, Senin lalu.
Jajang mengungkapkan, beberapa program fiktif di tahun 2024 yang disampaikan masyarakat yakni, program ketahanan pangan mulai dari kegiatan pengadaan bibit pepaya, bibit cabai, dan pembangunan jalan usaha tani yang dinilai hanya menguntungkan kepala desa, atau nepotisme.
BACA JUGA:Relawan Bang JO & Partai Gerindra Lampung Selatan Terus Bergerak Untuk Kemanusiaan
“Kemudian ada kegiatan bedah rumah yang juga nepotisme karena diberikan kepada kakak kandung kades. Dan masih banyak lagi kegiatan yang sampai saat ini belum terealisasi,” ucap Jajang.
Jajang menjelaskan pada saat audiensi masayarakat Desa Baktirasa bersama Uspika Kecamatan Sragi itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa masyarakat akan menggelar aksi di Kantor Desa baktirasa.
“Kami masyarakat bersama BPD juga menyampai kepada camat akan menggelar demonstari di kantor desa. Demonstrasi ini akan kita gelar pada Rabu (5/2),” sambungnya.
Sementara itu Camat Sragi, Zailani menuturkan, pihaknya juga memberikan hak masyarakat untuk menggelar aksi unjukrasa di Kantor Desa Baktirasa. Sebagai negara hukum masyarakat berhak menyampaikan aspirasinya.
“Kita tidak menghalang-halangi jika masyarakat ingin menggelar aksi di desa. Sebab masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi mereka, selama tidak anarkis dan mengganggu ketertiban umum,” kata Zailandi.
Zailani juga menanggapi adanya dugaan kegiatan fiktif tahun 2024 yang belum direalisasikan hingga saat ini oleh Pemerintahan Desa Baktirasa.
Pihaknya juga selalu melakukan monitoring dan evaluasi disetiap kegiatan desa. Adanya dugaan kegiatan fiktif yang disampaikan masyarakat itu diluar sepengetahunan tim evaluasi kecamatan.
Sebab kata Zailani, monitoring dan evaluasi yang dilakukan dua kali dalam setahun itu hanya bersifat pembinaan. Bahkan pihak kecamatan juga pernah melakukan penolakan pencairan Dana Desa (DD) Baktirasa di tahun 2024 lantaran kegiatan belum selesai.
“Setahun dua kali desa itu kita selalu monitoring. Tapi jika ada kegiatan fiktif itu diluar sepengetahuan kami, monitoring ini sifanya hanya pembinaan, jika ditemukan ada kegiatan belum selesai kita imbau diselesaikan. Kami juga pernah menolak rekom pencairan DD Baktirasa keren masih ada kegiatan belum rampug,” pungkasnya. (*)